
SAMARINDA, beritakaltim.co- Sektor UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) mengalami penurunan pendapatan yang signifikan selama pandemi Covid-19. Sehingga, diperlukan langkah strategis dan taktis dari stakeholder untuk membuat kebijakan yang bisa membantu sektor UMKM.
Berdasarkan Data dari Disperindagkop, UMKM yang terdampak Covid-19 berjumlah sekitar berjumlah 162.000 pelaku usaha, industri berjumlah 60.000, indsutri pengolahan berjumlah 12.000 dan jasa berjumlah 20.000.
Kepala Disperindakop, Fuad Aasadin mengungkapkan, terdapat 13.255 UKM di Kalimantan Timur yang akan dilakukan tindakan stimulus oleh Disperindagkop. Pemerintah meluncurkan dua program yang diharapkan bisa membantu.
“Pertama, memanfaatkan 500 pelaku UMKM untuk membuat masker sebanyak 500 ribu buah. Kedua, memberikan alat pelindung kesehatan kepada petugas lapangan berupa masker, handsanitizer dll,” ungkapnya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II, beberapa waktu yang lalu.
Disperindagkop provinsi Kalimantan Timur akan melakukan beberapa kegiatan dalam membantu UMKM yang terdampak Covid-19, berupa antara lain, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk usaha mikro sebanyak 1.500 pelaku usaha, Bantuan Modal Kerja untuk 1000 orang, Paket sembako berjumlah 3.500 paket, Bantuan untuk pasar murah selama bulan Ramadhan kepada pelaku usaha dengan jumlah bantuan sekitar Rp1 juta dengan konsumen yang dilayani berjumlah 20.000 orang.
“Untuk menguatkan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19, akan dilakukan pelatihan berupa pembuatan bisnis plan, strategi bertahan pelaku usaha di tengah Covid-19, pengembangan ekspor, dan strategi pemasaran online. Adapun peserta yang difasilitasi untuk mengikuti pelatihan tersebut sebanyak 200 UKM dengan dipecah menjadi delapan angkatan,” tambahnya.
Dalam hal ini Disperindagkop juga akan melakukan program menyesuaikan dengan agenda di Pemerintah Pusat.
“Memberikan stimulus daya beli UMKM sebesar Rp. 1 Juta, Restrukturisasi suku bunga kredit usaha mikro, Restrukturisasi LPDB kepada beberapa Koperasi, Belanja di warung tetangga, Melakukan assessment kepada pelaku UMKM untuk dilakukan pendataan agar dapat didaftarkan di program Kartu Prakerja untuk selanjutnya diikut sertakan dalam pelatihan, Relaksasi pajak penghasilan,” pungkasnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.