SAMARINDA, beritakaltim.co- Pembahasan LKPJ di kantor DPRD kian alot. Pasalnya laporan yang termuat pada LKPJ dengan penjelasan yang disampaikan oleh SKPD yang hadir dinilai bertolak belakang.
Anggota Pansus LKPJ, Sarkowi V Zahry mengatakan laporan antara tahun 2018 dengan tahun 2019 cendrung sama, sementara anggota DPRD disuruh membandingkan data.
“Datanya sama, antara tahun 2018 dan tahun 2019,” ungkapnya saat ditemui usai rapat di gedung D lantai 6, Rabu (6/5/2020).
Saat ini Pansus LKPJ membahas laporan kinerja Gubernur di tahun 2019, namun data yang disajikan kelihatan copy paste.
“Jadi kelihatan koordinasi di pemerintahan ini antara OPD dengan tim yang menyiapkan materi LKPJ itu tidak singkron, jadi kita di pansus kesulitan untuk mempelajari data mereka ini, gitu lo,” tambahnya.
Sementara, Sutomo Jabir yang juga anggota Pansus LKPJ menguraikan bahwa adanya ketidaksiapan materi dalam LKPJ yang disampaikan pada DPRD.
“Kita kan diberi waktu satu bulan, senin kita akan panggil Sekda untuk menjelaskan LKPJ ini, sebab hingga hari ini seperti yang disampaikan oleh anggota pansus lain ya masih kesulitan dengan data yang ada. Saya melihat ini tidak ada kesiapan yang matang dalam penyusunan LKPJ,” pungkasnya. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.