SAMARINDA, beritakaltim.co- Polisi menggelandang 49 orang pria karena melakukan aksi kekerasan di Jalan Tantina Kota Samarinda. Kelompok yang mengaku dari organisasi masyarakat atau Ormas ini diamankan setelah membawa senjata tajam dan melakukan pengrusakan saat menagih hutang.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman memimpin langsung anggotanya, setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya aksi kekerasan di Jalan Tantina, Kelurahan Bandara, Kecamaran Sungai Pinang. Dilengkapi dengan Sabhara, akhirnya sebanyak 49 pria yang mengklaim dari Ormas tertentu diamankan. Mereka dibawa ke Mapolresta Samarinda menumpang trak Sabhara.
“Iya kami amankan setelah kami mendapat laporan masyarakat,” ucap Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ramadhanil.
Anggota Ormas itu menagih hutang ke sebuah perusahaan yang beralamat di Jalan Tantina. Setibanya rombongan di sana, mereka melakukan aksi kekerasan, seperti menyekap salah seorang karyawan di gudang dan pengrusakan.
Saat dikepung oleh petugas kepolisian, sempat terjadi cekcok, namun kemudian ke-49 yang ikut dalam kelompok itu bersedia diangkut ke Mapolresta Samarinda.
Polisi masih memeriksa para pelaku sampai sore hari. Belum diketahui apakah mereka akan ditahan atau tidak. Barang bukti senjata tajam sudah disita, namun tersebar kabar para pelaku dicek urine dan ternyata ada yang positif memakai Narkoba. #
Sumber: Kaltim TV
Comments are closed.