Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menempatkan porsi urusan sosial pada kedudukan yang penting. Sebab, para penyandang masalah sosial seperti penyandang disabilitas, anak terlantar dan jompo adalah tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.
Iwan Supriadi Bani, Humas Provinsi Kaltara
GUBERNUR Kaltara, Dr H Irianto Lambrie meyakini perjalanan pemimpin takkan disebut berhasil apabila masih ada penyandang disabilitas, anak terlantar dan jompo yang terlantar. Untuk itu, Irianto selalu mewanti-wanti kepada seluruh aparatur pemerintahan di Kaltara untuk menyayangi dan menyantuni mereka. “Saya sudah berkeliling di sebagian besar panti asuhan dan panti jompo, banyak cerita saya dengarkan dari mereka. Jangan berkata pemimpin apabila mereka belum bisa bahagia seperti kita yang normal,” kata Gubernur dalam sejumlah kesempatan.
Secara kuantitatif, sesuai data yang diterima Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, secara utuh kebutuhan dasar para penyandang disabilitas, anak terlantar dan jompo sudah terpenuhi.
Dari catatan yang ada, kebutuhan dasar pada penyandang disabilitas di Kaltara capaiannya sekitar 100 persen. Sementara untuk anak terlantar yang telah tepenuhi kebutuhan dasarnya, hingga tahun lalu tercatat sebanyak 1.372 orang. “Untuk lanjut usia, kebutuhan dasarnya juga sudah dipenuhi 100 persen dari total 49 orang lanjut usia terlantar yang terdata hingga 2019,” jelas Irianto.
Tak hanya mengandalan bantuan Pemprov Kaltara, Gubernur beserta keluarga juga acapkali menyantuni mereka dengan mengeluarkan sebagian hartanya. “Pada kesempatan seperti ini, bagi kita memiliki kelebihan, ada baiknya menyalurkan infak dan sedekah kepada para yatim piatu, jompo juga penyandang disabilitasi sehingga mereka bersemangat untuk bersosialisasi, dan bermasyarakat,” tuturnya.#
Comments are closed.