TANJUNG SELOR, beritakaltim.co – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie memastikan akan memilah setiap rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2019.
Pemilahan dilakukan untuk dipastikan rekomendasi apa saja yang patut ditindaklanjuti, dan yang patut diberikan penjelasan lebih lanjut sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Ini disampaikan Gubernur saat mengikuti pertemuan virtual Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kaltara Masa Sidang ke-2 dalam rangka penyampaian rekomendasi LKPj APBD Tahun Anggaran 2019 Kepada Pemerintah Provinsi Kaltara, Rabu (27/5) sore di ruang pertemuan lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara.
Diakui Irianto, didalam LKPj tersebut, banyak hal yang patut dikoreksi dan diperbaiki. Proses koreksi dan perbaikan itu harus dilakukan bersama antara pemerintah dan DPRD. “Didalam UU Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan DPRD sama-sama penyelenggara pemerintahan daerah. Karena itu, secara langsung dan tidak langsung, keduanya bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaran pemerintahan daerah,” kata Gubernur.
Irianto juga berterima kasih kepada seluruh kepala OPD di Kaltara atas upaya untuk menyelesaiakan LKPj, sekaligus partisipasi aktif dalam upaya perbaikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kaltara. “Banyak capaian dinikmati, namun banyak sekali yang harus dikerjakan utuk meningkatkan kualitas hasil pembangunan serta melakukan koreksi terhadap hal yang keliru,” ucap Irianto.
Adapun rekomendasi itu, antara lain untuk mengantisipasi terganggunya aktivitas perekonomian, Pemprov diharapkan dapat mengadakan mengadakan kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat pasca wabah; pentingnya dijelaskan detail pendapatan daerah dari retribusi, Perusda dan dividen Bankaltimtara; dalam hal pembebasan lahan agar dipastikan lahan telah berstatus clean and clear; dan lainnya.
BUTUH DUKUNGAN DPRD
Di kesempatan tersebut, Gubernur juga memohon dukungan dari kalangan DPRD Kaltara terkait rencana Pemerintah Indonesia menjalankan kebijakan New Normal Life. “Kaltara masuk kedalam provinsi yang bisa menjalankan New Normal Life, berdasarkan hasil evaluasi tim satgas nasional. Salah satu pertimbangannya, indeks penyebaran Covid-19 di Kaltara dibawah 1, yakni 0,8,” jelas Gubernur.
Penetapan itu juga menempatkan Kaltara sebagai satu-satunya provinsi di regional Kalimantan yang masuk dalam kategori dapat menerapkan New Normal Life. “Indeks ini juga menggambarkan keberhasilan dari upaya bersama dan sinergi atas dalam penindakan dan pencegahan yang dilakukan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya, ditunjukkan dengan penambahan fasilitas kesehatan di sejumlah RS di setiap daerah,” ungkap Irianto.
Pada tingkat kabupaten/kota, Gubernur memastikan kebijakan New Normal Life akan diusulkan diterapkan di Kabupaten Bulungan, Nunukan dan Tana Tidung. “Untuk Kota Tarakan dan Malinau, belum diusulkan karena pertimbangan tingkat penyebaran Covid-19 dan percepatan realisasi investasi di Kaltara,” urai Gubernur.
Selain DPRD Kaltara, Irianto juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk memperlancar realisasi investasi di Kaltara di masa pandemi ini. “Dukungan pemerintah pusat dibutuhkan untuk mengatasi sejumlah kendala dalam realisasi investasi di Kaltara. Adapun kendala pertama, terhambatnya kedatangan tenaga ahli dari RRT untuk percepatan realisasi PLTA Kayan, dan LNG Mini di tana tidung yang diharapkan dapat diresmikan pada 2021,” tutur Gubernur.
Kenapa butuh tenaga ahli dari RRT? Ini dikarenakan sebagian peralatan industri maupun mekanis yang digunakan didatangkan dari RRT. “Bahkan pembeli produksi LNG Mini itu dari RRT,” beber Irianto.
“Dari itu, Pemprov Kaltara sangat berharap dukungan politis dari DPRD. Yang penting diingat, jangan sampai momen ini ditinggalkan karena adanya pandemi. Jangan sampai pandemi menghalangi kegiatan invstasi di Kaltara,” timpal Gubernur menutup.(humas)
Comments are closed.