BONTANG, beritakaltim.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Bontang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Bessai Berinta Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (15/6/2020).
Dalam rapat sendiri, DPRD Bontang ingin mengetahui pemberlakuan new normal (normal baru) di Kota Bontang. Pasca Bontang di nyatakan zero covid-19 setelah 13 pasien terkonfirmasi positif telah sembuh.
Sembuhnya 13 pasien covid-19 di Kota Bontang, Pemerintah Kota Bontang belum mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB), meski Bontang telah masuk zona hijau.
Kendati demikian, Abdul Malik Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang, untuk lebih memperketat pengawasan bagi warga yang baru masuk di Kota Bontang, mengingat warga yang terkonfirmasi positif adalah warga yang baru datang dari luar daerah.
“Pengawasan yang perlu ditingkatkan, kita harus belajar dari pengalaman yang sudah ada, karena cluster yang ada dari luar tidak ada yang dari lokal,” ujar Abdul Malik.
Senada dengan Abdul Malik, Sekretaris Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad menginginkan, pengawasan oleh tim gugus percepatan penanganan covid-19 bersama dengan OPD lainnya, tidak hanya di tugu selamat datang Bontang saja, tetapi di beberapa titik akses masuk di Kota Bontang lainnya.
“Dari arah Santan dan Kutai Timur juga harus dilakukan penjagaan kemudian semuanya di cek,”terang Samad.
Selain itu, Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam menyoroti alat pengukur suhu badan yang digunakan oleh petugas jaga di tugu selamat datang Bontang. Menurutnya, keakuratannya perlu dipastikan.
“Selama ini pengunjung hanya diukur suhu tubuhnya menggunakan termometer. Kalau alatnya kurang akurat?? Itu yang perlu juga diperhatikan oleh teman – teman gugus tugas percepatan penanganan covid-19,”tutupnya.(Adv)
Wartawan:HR/Nur.
Comments are closed.