SAMARINDA, beritakaltim.co- Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur, Komisi II DPRD Kaltim mendorong agar Dinas Perkebunan Kaltim untuk lebih berperan dalam meningkatkan pembangunan di sektor perkebunan.
Anggota Komisi II, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, salah satu permasalahan perkebunan di Kaltim yakni lambatnya pembangunan industri hilir dari komiditas perkebunan.
“Kita menekankan peran Dinas perkebunan dalam pembangunan daerah termasuk meningkatkan kualitas sember daya manusianya,” ucapnya saat dikonfirmasi via whatsApp, Kamis (18/6/2020).
Selain itu yang menjadi keluhan banyak petani dan pekebun terutama di sektor perkebunan sawit adalah standarisasi harga angkut CPO dari kebun menuju ke penumpukan belum ada.
“Oleh karena itu kami meminta kepada Dinas Perkebunan agar dibuatkan regulasi yang mengatur hal tersebut agar kepentingan petani maupun pekebun bisa diberi kepastian,” urainya.
Lebih lanjut, legislator Gerindra tersebut mendorong anggota DPR RI dari Kaltim untuk memprioritaskan revisi undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang dana bagi hasil.
“Agar hasil ekspor CPO itu masuk didalam dana bagi hasil dan bisa dinikmati oleh petani maupun pekebun lokal,” pintanya.
Dengan luas wilayah Kaltim sekitar 88,7 persen merupakan wilayah yang potensial untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan mulai dari jenis rempah-rempah hingga karet.
“Yang jadi persoalan yakni banyak lahan perkebunan milik petani kaltim dikelilingi oleh tambang batu bara sehingga imej yang muncul pada kalangan petani yakni sebagian masyarakat berpikir daripada berkebun lebih baik tanahnya dijual pada pengusaha tambang, nah itu akar masalahnya. Oleh karena itu kita harus mencari solusi salah satunya dengan meningkatkan harga penjualan hasil pertanian dan hasil dari kebun mereka serta membantu menyiapkan sarana yang baik dan layak serta peralatan mereka,” tambahnya.
Untuk mempermudah dalam pendataan kelompok pekebun dan petani, Akhmed Reza Fachlevi meminta kepada petani untuk melaporkan diri ke Dinas Perkebunan.
“Tujuannya agar pendataan menjadi tertata dan valid sehingga apabila pemerintah menyalurkan bantuan bisa tepat sasaran dan terarah,” tutupnya. #
Wartawan: Heriman.
Comments are closed.