BONTANG, beritakaltim.co – Desakan agar perusahaan yang beroperasi di Bontang, termasuk PT Brantas Abipraya dan PT Anggareksa Lokeswara (AL), menggunakan tenaga kerja lokal datang dari anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang.
Hal itu ditegaskannya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Selasa (23/6) pagi.
“Ada beberapa keluhan dari masyarakat, tentang transparasi dari PT Brantas Abipraya dan subkon-subkonnya dan dalam hal penerimaan karyawan masih terlihat tertutup dan terkesan ketika orang pergi kesana keliatannya tidak begitu komunikatif dengan masyarakat,” ungkapnya.
Kendati demikian, setelah melakukan komunikasi saat RDP PT Brantas Abipraya menjelaskaan pada anggota Komis I ini untuk berkomitmen terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
“Alhamdulillah saya senang dengan adanya investor ini, ketika apa yang dikomitmenkan bisa berjalan dengan baik. Dan ini adalah salah satu bukti autentik bahwa PT Brantas adalah perusahaan yang memiliki integritas terhadap seluruh karyawannya sesuai dengan Perda,”jelasnya.
Kendati demikian, Ia pun berharap PT Brantas Abipraya serta investor lainnya transparan dalam perekrutan tenaga kerja dengan merekrut warga lokal 75persen.
“Saya berharap perekrutan karyawan ini berjalan sesuai perda nomor 10 tahun 2018 yaitu 75 persen warga lokal dan selebihnya warga nonlokal, dan semoga jangan sampai ada ketidakadilan dalam perekrutan sehingga masyarakat Bontang bisa menjadi tuan dirumahnya sendiri,”pungkasnya. (Adv)
Wartawan : Lutfi
Comments are closed.