SAMARINDA, beritakaltim.co- Aktifitas pertambangan batu bara di Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus berjalan meski beberapakali didemo oleh warga dan ormas (organisasi masyarakat). Padahal, aktifitas pertambangan diduga illegal.
Dugaan adanya illegal mining ini jadi pergunjingan warga Sebulu. Pasalnya, aktivitas itu terlihat nyata di depan mata, tapi tidak ada aparat pemerintahan maupun penegakan hukum yang mampu menghentikannya. Warga kecewa karena selama ini hanya menonton sumber daya alam di kampung mereka dikuras.
Kecurigaan masyarakat bahwa aktifitas penambangan batu bara di Sebulu Modern illegal, karena lokasi penggalian tidak sebagaimana lazimnya sebuah perusahaan berizin. Lokasi penggalian hanya berupa spot-spot berisi batu bara yang kemudian digali dan dibawa ke tempat penumpukan.
Para penambang mengangkutnya menggunakan truk-truk di jalan umum. Melintasi kampung-kampung dan perkebunan warga, membuat jalan menuju kebun mereka rusak dan berdebu.
Jarak antara tempat pengambilan dengan penumpukan sekitar 4 hingga 5 kilometer dan tempat penampunganya pun berada di pinggir Sungai Mahakam.
Setelah di penumpukan cukup banyak kemudian diangkut oleh truk lainnya langsung ke tongkang yang telah berada di bibir Sungai Mahakam tanpa menggunakan konveyor seperti perusahaan legal yang biasanya.
Salah satu warga yang berinisial PL saat diwawancarai mengatakan bahwa batu bara dipenumpukan tersebut merupakan batu bara ilegal semua.
“Itu koridor semua Mas, sudah pernah diblokir warga, ya tetap aja jalan,” ujar warga saat ditemui di tempanya berjualan di Desa Sebulu Modern, Kamis sore (25/6/2020). Istilah penambangan koridor dipertanyakan, karena praktiknya penggalian batu bara bukan pada area yang diizinkan.
Bukan tanpa sebab, warga melakukan unjuk rasa terkait aktivitas lalu lalangnya truk-truk pengangkut batu bara tersebut, selain merusak jalan umum juga saat truk tersebut melintas membuat jalan jadi berdebu sehingga berbahaya bagi pengguna jalan lainnya.
“Sempat ada yang demo selain dari warga juga salah satu ormas juga melakukan unjuk rasa dan aktivitasnya terhenti beberapa hari Mas. Nah, seperti yang kita lihat aktivitas tetap berlanjut sampai sekarang,” timpalnya.
Sepanjang Sungai Mahakam khusus wilayah Sebulu, ditaksir banyak aktivitas tambang ilegal mulai dari Kampung Bugis hingga Desa Segihan, namun penumpukannya bukan di pinggir Sungai Mahakam.
“Disana (menunjuk ke hilir) lebih banyak, tapi penumpukanya di darat bukan di pinggir sungai mahakam seperti di desa sebulu modern ini dan disini aktivitasnya sekitar habis puasa kemarin sampai sekarang,” urainya.
Dikonfirmasi secara terpisah Camat Sebulu, Mochfizar mengiyakan ada aktivitas tambang di daerah tersebut namun ia belum bisa memastikan statusnya ilegal atau legal.
“Ada banyak di situ, soal ilegal atau legal saya belum tau soalnya izinnya bukan dari kecamatan,” singkatnya pada beritakaltim saat dikonfirmasi via whatsApp, Jumat (26/6/2020). #
Wartawan: Heriman.
Comments are closed.