SAMARINDA, beritakaltim.co- Upaya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) jalan tol terus bergulir di DPRD Provinsi Kaltim. Pansus bukan hanya membahas terkait tarif tol yang dinilai memberatkan masyarakat Kaltim, tapi juga akan membahas 4 hal yang tak kunjung selesai.
Empat masalah itu, selain soal tarif yang kemahalan adalah masalah ganti rugi lahan yang diklaim warga Kutai Kartanegara, masalah banjir di sekitar Kilometer 36 yang diduga akibat air ke sungai terhalang jalan tol dan uang APBD Kaltim sebesar Rp3,3 triliun untuk jalan tol yang perlu ada penjelasan lebih lanjut.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengatakan permasalahan jalan tol bukan hanya pada jalannya tapi lebih dari itu, misalnya soal tarif itu wewenang Komisi II terus soal pembebasan lahan itu wewenang Komisi I.
“Jadi, dibentuknya pansus itu menjadi muara berbagai permasalahan yang terjadi, karena melibatkan banyak versi sehingga nanti anggotanya adalah lintas komisi lain. Bukansatu objek saja,” ungkapnya saat ditemui di lantai 6 Gedung D Karang paci, Senin (29/6/2020).
Saat ini, petisi untuk membentuk Pansus sudah bergulir di lingkungan anggota DPRD Kaltim. Sudah ada 20-an anggota DPRD Kaltim yang menandatangani, namun ada juga yang menarik diri, yaitu wakil rakyat dari PDI perjuangan. Dengan duapuluhan tandatangan, sudah cukup untuk diusulkan sebagai pansus.
“Nanti kita tunggu jadwal banmus, kalau pengusulnya sudah lebih banyak. Sekarang sudah cukup sih. Kemarin sudah 25 orang tapi saya dengar ada instruksi dari PDIP mencabut dukungan. Tapi saya gak tau alasannya,” bebernya.
Lebih jauh, politisi Golkar tersebut menyebutkan walaupun PDIP menarik dukungan namun pihaknya optimistis pansus akan terbentuk.
“Tadi sudah bertambah juga dukungan yang lain, silih berganti aja. Saya perkirakan masih tetap 20-an orang,” tutupnya.
Untuk diketahui penetapan tarif tol Balikpapan- Samarinda senilai Rp1.200 per Kilometer. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.