BeritaKaltim.Co

30 Rumah Tepi Karang Mumus Segera Dibongkar, Tapi Baru 7 Setuju

SAMARINDA, beritakaltim.co- Rumah-rumah tepi Sungai Karang Mumus antara Kelurahan Dadimulya dan Kelurahan Bandara Temindung segera dibongkar Senin 6 Juli 2020. Namun masih ada persoalan, dari 30 rumah yang ada di situ baru 7 orang pemilik rumah yang setuju dengan menyerahkan data diri mereka ke kelurahan.

Penolakan terjadi lantaran belum ada kesepakatan menyangkut pembayaran dana ganti rugi. Menurut Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Joko Karyono, pihaknya melanjutkan pekerjaan penataan kawasan itu, termasuk pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM) yang masih dikerjakan di Jalan Perniagaan.

“Kami masih menunggu penyerahan data diri mereka. Karena pada hari senin jadwalnya pembongkaran dimulai,” ujar Joko Karyono. Data diri dimaksud diantaranya berupa KTP, Kartu Keluarga dan buku rekening.

Tentang belum adanya kesepakatan dengan warga, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin, menyampaikan, pihaknya menempuh cara yang diatur oleh undang-undang. Pemkot menitipkan anggaran yang sudah disiapkan ke Pengadilan Negeri, sehingga warga yang menuntut berurusan dengan pengadilan.

“Ya gak masalah. Kami titipkan saja uangnya di Pengadilan Negeri. Karena mereka tak mau dibayar begitu,” tutur pria berkacamata itu.

Pemkot Samarinda telah menyiapkan dana sebanyak Rp2,5 miliar dalam APBD Samarinda tahun 2020. Anggaran tersebut disediakan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim untuk membayar ganti rugi pembebasan lahan. Kawasan yang dibongkar rencananya dijadikan taman dengan konsep ruang hijau.

Ketua Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Dadimulya, Nurul Hadi (37) menyambut baik dan sepakat akan adanya pengerukan karena dianggap hal tersebut sangat baik pengaruhnya untuk masyarakat sekitar.

“Ya baik aja pengerukan itu, untuk memperlancar aliran sungai dan supaya tidak dangkal, karena banyak lumpur menumpuk didasarnya, dan juga untuk penataan ruang di pinggir sungai, tujuannya untuk memperindah,” ucapnya.

“Tapi jika ada warga yang menolak itu hak mereka, kita lihat saja kedepannya seperti apa,” imbuhnya.

Dikonfirmasi melalui Project Manager PT Trisarana Aryasada, Joko Wahyudi menuturkan, proyek taman ruang hijau telah dimulai dari Agustus 2019 dengan target akan rampung diakhir 2020 menghabiskan anggaran sebesar Rp19 miliar. Sumber dana dari Bank Dunia.

Joko menambahkan, panjang lahan yang akan dibuat menjadi taman dari dua sisi kelurahan itu sepanjang 200 meter. Dia mengakui dalam pengerjaannya juga ditemui beberapa kendala, salah satunya medan yang terlalu sempit.

“Terkendala karena luas pengerjaan yang sempit, jadi seperti bongkar bahan material, untuk gerak alat, sedikit kesulitan,” paparnya. #

Wartawan: Mayang Sari

Comments are closed.