BeritaKaltim.Co

Lima Daerah di Kaltim Naik 31 Kasus Pasien Positif

SAMARINDA, beritakaltim.co- Pemerintah Kalimantan Timur melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan terjadinya peningkatan kembali jumlah warga tertular virus Korona. Update 11 Juli 2020, ada pertambahan 31 orang terkonfirmasi positif dengan sebaran lima daerah, masing-masing Kabupaten Paser 12 kasus, Balikpapan 8 kasus, Samarinda 4 kasus, Kutai Kartanegara 5 kasus dan Kutai Timur 2 kasus.

Pada saat yang sama, jumlah pasien positif yang mengalami kesembuhan bertambah 13 orang. Terbanyak dari Balikpapan 9 kasus, kemudian Samarinda 3 kasus dan Kutai Timur 1 sembuh.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi M Ishak, mengingatkan warga Kaltim untuk tidak mengabaikan fakta-fakta masih terjadinya penambahan jumlah warga terpapar virus Korona di seluruh daerah Kaltim. Dari data yang ada, saat ini hanya 2 daerah di Kaltim, yakni Mahakam Ulu dan Bontang yang zero kasus.

“Jadi ancaman itu ada di sekitar kita. Bisa saja penularan terjadi dari orang-orang di dekat kita. Untuk itu kami tidak bosan mengingatkan untuk tetap waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan,” ucap Andi M Ishak, beberapa waktu lalu.

Bahkan jumlah kematian juga masih terus bertambah, seperti yang terjadi di Samarinda hari ini. Seorang perempuan 64 tahun yang sebelumnya diketahui merupakan kasus PDP (pasien dalam pengawasan) dengan keluhan Demam, sesak nafas, serta memiliki gambaran pneumonia, meninggal dunia. Pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah AW Syahranie itu juga memiliki comorbid Hipertensi dan Diabetes Melitus.

Dengan penambahan 31 kasus positif baru, saat ini total warga tercatat terkonfirmasi covid-19 di Kalimantan Timur menjadi 673 orang. Kemudian sebanyak 490 diantaranya sembuh dan 12 orang meninggal dunia. Sampai hari Sabtu (11/7/2020) jumlah pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit ada 171 orang. #

Update penanganan Covid-19 di Kaltim, edisi 11 Juli 2020

[gview file=”https://beritakaltim.site/wp-content/uploads/2020/07/PR-116-tanggal-11-Juli-pukul-12.00.pdf”]

Comments are closed.