BERITAKALTIM.CO- Dampak Covid-19, membuat manajemen Rumah Sakit Restu Ibu melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) 18 karyawannya. Untuk mengetahui lebih jauh masalahnya Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat).
RDP menghadirkan 18 karyawan RS Restu Ibu, Selasa (4/8/2020). Terungkap, alasan dilakukan pemberhentian karyawan oleh manajemen karena alasan efisiensi biaya operasional rumah sakit.
Dalam RDP itu, Komisi IV juga mengundang managemen RS Restu Ibu Balikpapan namun tidak hadir, sehingga dijadwalkan ulang.
Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi mengatakan, RDP yang berlangsung tertutup itu, ada niat baik dari karyawan untuk mencari solusi dengan kondisi keuangan di RS Restu ibu seperti dirumahkan sementara sampai kondisi normal.
“Mereka berharap tidak diberhentikan oleh menajemen, kondisi sekarang ini memang menghantam rumah sakit untuk cash flow ya. Mereka bersedia dirumahkan lalu diperkerjakan kembali kalau kondisi normal. Itu solusi yang ditawarkan karyawan,” tutur Iwan kepada media, usai pertemuan di ruang rapat gabungan DPRD.
Dalam pertemuan yang dihadiri pengacara dan HRD RS Restu Ibu, Iwan menambahkan ada semangat untuk tidak memberhentikan karyawan.
“Pihak managemen melalui pengacara dan HRD tadi, kami menangkap semangat itu tapi kita lihat keputusan ada pada direksi ,” imbuhnya.
Penjelasan manajemen sudah jelas, terjadi PHK dikarenakan situasi di mana perlu efisiensi biaya operasional disituasi covid-19.
“Mulai Kamis kalau tidak salah mereka melakukan efisiensi dari sisi operasional. Cuma memang sangat terdampak pada sisi cash flow, akhirnya mereka melakukan pemutusan kerja,” katanya.
Sementara untuk pesangon, lanjut Iwan, sejauh ini diberikan pesangon yang maksimal bagi karyawan tetap. Sedangkan karyawan kontrak masih digali lebih jauh.
“Karena kalau dia kontrak diputus, dia harus membayarkan sisa kontraknya. Itu datanya rata-rata sisa 9 bulan nah 9 bulan itu yang dibayarkan,” tukasnya.
Perwakilan Disnaker Balikpapan Aniswati membenarkan, bahwa serikat pekerja meminta agar karyawan diperkerjakan kembali.
“Akan dilanjutkan lagi tadi direksi tidak hadir. Pembahasan tuntutan pekerja ingin dipekerjakan kembali kan perusahaan alasannya efisien, ada pengurangan,” ucapnya.
Menurutnya sudah dua kali dilakukan mediasi bersama disnaker hanya saja belum ada titik temunya.
“Belum sepakat kalau sepakat dituangkan dalam perjanjian bersama tapi tadi udah solusi-solusi yang coba dilemparkan,” ujarnya.
Halimatus dan Jolan dari serikat perwakilan pekerja RS Restu Ibu mengemukakan, pihaknya hanya meminta mediasi ke DPRD dan Disnaker.
“Kami ngak mau heboh. Kami kemari minta mediasi biar kami ada jalan solusi dengan temen-temen biar bisa kerja,” kata Halimatus, Karyawan RS Restu Ibu yang terkena dampak PHK.
Halimatus menyatakan telah melakukan mediasi baik dari rumah sakit, Disnaker tapi kalau dengan DPRD baru ketemu ini. “Ada mau dischedulkan lagi dengan direksi,” ujarnya.
Jolan, karyawan yang juga terkena dampak mengaku jumlah pastinya tidak diketahui.
“Kurang lebih 30 orang tapi yang masuk serikat pekerja 18 orang. Ada perawat, apoteker, administrasi,”pungkasnya. #
Wartawan : Thina
Comments are closed.