BERITAKALTIM.CO- Tidak ada kata setop. Pemerintahan Presiden Joko Widodo tetap ingin mewujudkan pemindahan ibu kota negara. Melalui instansi-instansi vertikal, terus dilakukan menyusunan rencana tata ruang maupun persiapan pembangunan kawasan di antara kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara itu.
Di Kaltim, persiapan juga dilakukan. Diantaranya menyiapkan tata ruang yang baru, karena kawasan IKN yang direncanakan seluas 256 ribu hektar berada di dalam wiayah administratif pemerintah provinsi Kalimantan Timur.
“Karena ibu kota negara yang baru berada di wilayah administratif pemerintah provinsi kalimantan timur, maka tentu kita siapkan tata ruangnya. Walaupun nanti menjadi daerah otonom, kita perlu menyiapkan itu,” kata HM Sabani, Pj Sekdaprov Kaltim.
Pembahasan tata ruang sudah dibicarakan dengan DPRD Kaltim untuk diagendakan, Ketua DRPRD Kaltim Makmur HAPK menyambut baik adanya langkah persiapan dari Kalimantan Timur, agar pada saatnya tidak ada masalah mengenai aturan-aturan terkait pemindahan ibu kota negara,
“Memang harus kita siapkan secara matang,” ucap Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim.
Terkait Ibu Kota Negara yang baru, dua instansi pemerintahan pusat yang sibuk menyiapkan adalah Bappenas dan Kementerian PUPR. #
Sumber : Tim Kaltim TV
Comments are closed.