BERITAKALTIM.CO- Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Restu Ibu Balikpapan, terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dilakukan RS. Restu Ibu kepada 18 Karyawan, Kamis (27/8/2020)
Sidak dipimpin Wakli Ketua Komisi lV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi didampingi anggota Komisi IV bertemu langsung Pjs Direktur RS Restu Ibu Balikpapan beserta Staf RS Restu Ibu.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan mengatakan, mediasi bersama Pjs Direktur RS Restu Ibu Balikpapan beserta Manajemen RS Restu Ibu menindak lanjuti RDP di dewan kemarin membicarakan terkait 18 karyawan di PHK.
“Semoga keinginan karyawan dengan adanya mediasi anggota DPRD beserta pihak Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas kesehatan kota dan Pihak RS. Restu Ibu tidak melakukan PHK kepada 18 karyawan tersebut,” harapnya.
Menurutnya, perihal permasalahan ini masih menunggu keputusan dari pihak owner (Pemilik) RS. Restu ibu.
“Mudah-mudahan keputusan dari pemilik RS. Restu Ibu, itu kabar baik buat karyawan, baik buat manajemen rumah sakit dan baik buat kita semua,” tuturnya.
“Insha Allah, nanti akan dilakukan pertemuan kembali secepatnya, karena kondisi COVID-19 pemilik RS. Restu Ibu, susah untuk bertemu dan bertatap muka” ujarnya.
Direktur RS. Restu Ibu Balikpapan dr. Tekky P Jokom mengemukakan, mediasi berjalan sangat baik antara karyawan dan pihak manajemen.
“Dengan adanya mediasi itu, kami akan menyampaikan saran dari anggota Komisi lV, kepada pemilik RS. Restu Ibu untuk dicarikan solusi,” ucapnya.
“Semoga ada solusi yang baik, untuk para karyawan di PHK dan pihak manajemen rumah sakit. Apapun keputusan dari pihak pemilik rumah sakit, itu akan kami sampaikan,” tandasnya. #
Wartawan : Thina
Comments are closed.