BeritaKaltim.Co

Sedang Unjukrasa, Warga Kaubun Kutim Didatangi Aparat TNI dan Polri

BERITAKALTIM.CO- Sejumlah warga di Desa Bumi Etam SP 1 Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Kaltim, melakukan penahanan mobil bus tambang batu bara pada tanggal 31 Agustus 2020.

Penahanan dilakukan karena mempersoalkan ketenagakerjaan terutama perekrutan tenaga kerja lokal dan pesangon. Akhirnya, ada tiga unit yang tertahan dan kendaraan tersebut bisa melanjutkan perjalanan ke lokasi tambang dengan syarat pimpinan perusahaan harus datang menemui para warga.

Setelah kejadian itu datang kelompok aparat dari Brimob dan TNI mendatangi Hasrul Saleh, salah satu tokoh pemuda yang menahan bus perusahaan tersebut.

“Kita lakukan ini karena jalur mediasi sudah tak memungkinan karena beberapa kali mediasi dengan perusahaan terutama PT Gam hanya berakhir dengan pepesan kosong dan parahnya hasil mediasi tidak pernah diwujudkan oleh pihak perusahaan,” ungkap Hasrul Saleh saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (1/9/2020).

Mediasi antara warga dengan aparat Polri – TNI yang mendatangi, berjalan alot namun ada beberapa poin penting yang menjadi kesepakatan antara warga dan perusahaan setelah perusahaan menjelaskan runut masalahnya.

“Antara pihak kontraktor perusahaan dengan Hasrul mewakili masyarakat menyepakati pihak kontraktor akan memanggil teman-teman yang telah mengikuti proses test di perusahaan. Kemudian terkait pesangon akan melakukan perundingan bersama pihak terkait,” timpalnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah Ketua Ikatan Keluarga Besar Mahasiswa (IKBM) mengutuk adanya campur tangan aparat Polri dan TNI sehingga membuat warga merasa terintimidasi.

“Kami dari IKBM dan pemuda kecamatan Kaubun mengutuk keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok aparat tersebut,” ucap Hasbi saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Ketua IKBM Kaubun Hasbi Mo’a mengatakan tindakan tersebut sangat fatal sampai membuat ada jatuh korban warga. Korban yang dimaksud adalah adanya seorang warga terserang stroke saat aparat datang membawa senjata lengkap. Para aktivis mengatakan semestinya hal itu tidak boleh dilakukan, karena seharusnya pendekatan yang diambil adalah pendekatan humanis dan kerjasama.

“Aparat seharusnya bisa menunjukkan sikap pengayom bukan berbuat sesuka hati apalagi mendatangi kerumunan masa dengan membawa senjata, suara bernada keras,” ungkapnya.

Hal yang sama juga datang dari Dewan Pembina IKBM Kaubun, Yohanes Richardo Nanga Wara yakni mengecam tindakan pembungkaman demokrasi oleh aparat sangat melukai dari kebebasan untuk berekspresi apalagi sampai jatuh korban.

“Aparat mestinya tidak buta akan aturan sehingga tidak sesuka hatinya bersikap sewenang-wenang apalagi jelas ini berpihak pada perusahaan yang ada bukan kepada warga, ini soal menuntut hak wajar mestinya aparat hadir menjaga rakyat,” pungkasnya. #

Wartawan: Heriman

 

Comments are closed.