BeritaKaltim.Co

Para Ketua RT Tidak Menyetujui Adanya Pemangkasan Bansos

BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana memangkas jumlah penerima bantuan sosial (Bansos) sebanyak 50 persen dari jumlah sebelumnya sekitar 78 ribu penerima.

Dan sebelum adanya pemangkasan, pemerintah meminta setiap kelurahan melakukan sosialisasi kepada setiap ketua RT, untuk mencari penerima yang benar-benar terdampak covid-19.

Hanya saja dalam sosialisasi itu, sebagian besar ketua RT di wilayah Balikpapan Utara (Balut) tidak menyetujui adanya pemangkasan, lantaran dianggap menjadi beban moral.

Mengenai hal tersebut, Ketua RT 33 Kelurahan Graha Indah, Balut Masli mengatakan, dirinya mendapatkan informasi dari teman-teman bahwa akan ada pemangkasan jumlah penerima bantuan sosial sebanyak 50 persen.

“Nah saya sendiri tidak setuju dengan usulan itu,” kata Balut Masli.

Bahkan dirinya sudah berkoordinasi dengan ketua RT di Balut dan berpendapat, sebaiknya jumlah penerima bantuan sosial itu tetap, dengan catatan jumlah yang diterima masyarakat itu yang dikurangi.

“Dan isunya penerima bantuan sosial mendapat Rp 200 ribu perbulan, namun kalau bisa dibikin Rp 100 ribu per bulan, supaya seluruh masyarakat mendapatkan haknya,” ujarnya.

Meskipun belum terjadi, namun sudah tersebar di seluruh Balikpapan, termasuk di Balut sudah ada beberapa RT yang mengakomodir untuk mengarahkan laporan ke kelurahan terkait pemangkasan.

Sementara tokoh masyarakat Balut, Sobirin menuturkan, dengan adanya pemangkasan jumlah penerima bansos tentu menjadi beban ketua RT, karena harus mendata kembali warganya yang mana harus didata dan ditinggal.

Bahkan dari pendengarannya, beberapa ketua RT merasa tidak enak dan tidak nyaman dengan warganya, karena untuk memilah warganya sangat sulit, apalagi ini tanggung jawab RT.

“Dan pasti ada warganya yang bertanya, kok saya tidak dapat, dan itu yang menjadi dilema kami sebagai ketua RT,” ungkap Sobirin. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.