BERITAKALTIM.CO- Demi meningkatkan kualitas pertanian organik yang sehat serta memiliki legalitas, perlu adanya sebuah sertifikasi untuk para petani. Untuk itu Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Peternakan (DKP3) Kota Bontang bersama DKP3 Provinsi melakukan sosialisasi kepada sejumlah petani di Kota Bontang pada Kamis (10/9/2020).
Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan DKP3 Kota Bontang, Debora Kristiani sebuah legalitas dari sertifikasi yang dimiliki oleh petani sangat membantu dalam hal produksi. Sebab, dengan adanya sertifikasi tersebut sudah terjamin kualitas pangannya.
“Sertifikasi kan sebuah legalitas, jadi kalau para petani sudah mendapatkan itu otomatis kualitas hasil panennya terjamin,” ucap Debora, Jumat (11/9/2020).
Meski pertanian organik belum sepenuhnya diterapkan di Kota Bontang, pihak DKP3 Bontang bidang ketahanan pangan akan terus melakukan pendampingan kualitas hasil produksi hingga proses sertifikasi.
“Adanya sertifikasi ini kan menunjukan bahwa hasil produksi mereka aman dikonsumsi dan minim residu . Nah maka dari itu kami akan terus berikan pendampingan,” ungkapnya.
Dengan demikian, Debora berharap para petani bisa mengembangkan kegiatan pertaniannya secara ramah lingkungan. Serta berharap, pihak DKP3 Provinsi kedepannya bisa memfasilitasi para petani yang berada di Kota Bontang untuk melakukan sertifikasi, minimal sertifikasi prima 3.
“Salah satu syarat sertifikasi itu kan hasil produksinya minim residu dan lebih banyak menggunakan bahan organik. Dan itu masih susah diterapkan. Nah, maka dari itu untuk menuju hasil sertifikasi produksi layak konsumsi, kami akan terus melakukan pendampingan,” tutupnya.#
Wartawan : Lutfi
Comments are closed.