
BERITAKALTIM.CO- DPRD Kaltim melakukan rapat Paripurna ke- 25 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan APBD-P tahun 2020 dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Rapat yang berlangsung di lantai 6 gedung D tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan Pj Sekertaris Daerah Provinsi M Sabani dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK.
Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menjelaskan, rapat tersebut akan ditindaklujuti dengan penyampaian pendangan umum masing-masing fraksi pada Rabu (16/9/2020).
“Akan ditindaklanjuti dengan pandangan umum fraksi hari rabu setelah itu disahkan atau diketok anggaranya,” ungkap Sutomo Jabir saat ditemui di ruangannya, Senin (14/9/2020).
Dalam laporan Nota Keuangan APBD-P tahun 2020 terlihat beberapa item mengalami penurunan yang berdampak pada postur APBD-P, antara lain Dana Perimbangan yang awalnya direncanakan Rp4,98 Triliun berkurang menjadi Rp4,19 triliun.
Estimasi dari masing-masing target dana perimbangan sebagai berikut: untuk bagi hasil pajak semula direncanakan Rp566, 83 Milyar bertambah sebesar Rp1, 3 Milyar sehingga pada perubahan ini direncanakan menjadi Rp568, 14 Milyar.
Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) pada perubahan APBD 2020 menjadi sebesar Rp834, 93 Milyar mengalami penurunan sebesar Rp108, 47 Milyar.
Sementara Dana Alokasi Khusus pada perubahan APBD 2020 menjadi sebesar Rp623, 34 Milyar dari target Rp1, 38 Triliun. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.