BeritaKaltim.Co

Ada 7 Raperda Siap Digodok DPRD Kaltim

BERITAKALTIM.CO- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Muspandi mengatakan hingga saat ini terdapat 7 Raperda yang sedang digodok.

“Tiga Raperda yang sedang dibahas oleh komisi. Sementara empat raperda dibahas oleh Pansus. Tiga raperda yang dibahas oleh komisi itu merupakan raperda perubahan terkait dengan retribusi. Kemudian yang dibahas oleh Pansus itu yakni Raperda terkait Maloy, RZWP3K, RP3KP dan Raperda perubahan terhadap perda nomor 9 tahun 2016,” ujar Muspandi, saat ditemui di lantai 5 gedung D, Rabu (16/9/2020).

Terkait perpanjangan masa tugas Pansus, kata Muspandi, adalah kewenangan internal pansus dalam rangka menindak lanjuti pembahasan Raperda tersebut, sehingga Bapemperda tinggal menunggu saja tahapan-tahapan yang dilakukan oleh Pansus.

“Perpanjangan yang dilakukan kemarin itu saya kira perpanjangan yang terakhir, sehingga setelah perpanjangan ini tinggal akan ditetapkan maju pada tahap kedua, yaitu permintaan persetujuan terhadap Raperda yang dibahas,” urai Muspandi

Dari tujuh Raperda yang dibahas tersebut akan terakumulasi pada rentan waktu bulan Oktober dan November 2020.

“Hingga saat ini baru satu perda yang disahkan, yakni perda pertanggungjawaban APBD tahun 2019 baru itu. Kalau ada dua raperda yang sudah siap disahkan, yakni raperda perubahan bentuk badan hukum Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan Bara Kaltim Sejahtera (BKS). Nah inshaallah ini akan diserahkan ke komisi II juga untuk mengantarkan ke paripurna,” ujarnya.

Pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil fasilitasi yang sudah dilakukan oleh biro hukum. Jika isi dari fasilitasi itu layak dijadikan sebuah Perda, maka masuk pada tahap dua yaitu permintaan persetujuan.

Inshaallah dalam waktu dekat komisi II akan menyampaikan itu kepada paripurna untuk dimintai persetujuan,” beber Muspandi.

Pihaknya menargetkan hingga akhir tahun ini ada 11 Perda yang akan ditetapkan oleh DPRD Kaltim.

“Ada 9 buah perda akan ditetapkan sampai akhir tahun ini ditambah dengan akumulatif yang memang wajib kita kerjakan yakni Perda terhadap APBD perubahan 2020 dan perda APBD 2021 sehingga totalnya nanti sampai akhir tahun akan ada 11 Perda yang akan ditetapkan oleh DPRD Provinsi Kaltim,” pungkasnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.