BeritaKaltim.Co

KPU Ingatkan Paslon Mengikuti Tahapan Sesuai Aturan

BERITAKALTIM.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengadakan Sosialisasi persiapan kampanye dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020.

Dalam sosialisasi tersebut, KPU mengundang, instansi pemerintahan, Bawaslu, dan seluruh perwakilan dari Partai Politik (Parpol). Hal ini dilakukan demi terjalannya kegiatan kampanye yang nyaman dan tertib.

Disampaikan oleh Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, bakal pasangan calon harus mematuhi aturan-aturan dalam kampanye, terlebih lagi dalam hal pendanaan. Karena tanpa adanya laporan dana kampanye bisa menggugurkan pasangan calon. Sehingga nanti akan dibuat buku rekening dengan atas nama pasangan calon.

“Kejelasan siapa penyumbangnya pun juga harus dilampirkan,” ucapnya

“Ada 3 tahap terkait kampanye ini, pertama awal penerimaan dana kampanye, penggunaan dana kampanye, dan terakhir penerimaan dan penggunaan dana kampanye,” sambung Firman kepada awak media. Rabu (17/9/2020).

Kemudian dia mengatakan, mengenai penggunaan dana kampanye KPU akan bekerjasama dengan Akuntan Publik untuk sama-sama mengecek dan meneliti. Apakah dana yang ada di rekening itu sesuai dengan apa yang telah dikeluarkan selama kampanye.

Ia menambahkan, mengenai besaran dana kampanye, termasuk sumbangan pihak ketiga, aturannya belum diterbitkan oleh KPU pusat karena masih mengalami revisi-revisi.

Ditemui di tempat yang sama, Tejo Sutarnoto, Asisten 1 Pemerintah Kota Samarinda juga menyampaikan tanggapannya. Bahwa dalam Pilkada ini tidak hanya menjadi bagian penyelenggara saja, melainkan juga peran dari Pemkot.

“Tanggungjawab Pilkada ini juga ada pada kepala daerah atu wali kota itu sendiri,” ulasnya

Tejo mengungkapkan Pemkot sangat mendukung secara maksimal kegiatan Pilkada ini, karena merupakan pesta demokrasi untuk masyarakat Kota Samarinda tentunya.

“Namun tetap, meski semua telah dilakukan dengan baik dan secara maksimal. Tetap kita harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, karena saat ini wilayah kita masih dalam zona merah,” tutupnya. #

Warta: Hardin

Comments are closed.