BERITAKALTIM.CO- Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Peraturan Daerah akan diperpanjang masa kerjanya selama 3 bulan ke depan. Hal tersebut setelah DPRD Kaltim melakukan Rapat Paripurna ke 26 masa sidang III dengan agenda laporan hasil kerja Pansus DPRD Kaltim pembahas Raperda.
Pada rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Dia mengatakan dalam pembahasan paripurna yang ke 26 hanya menyetujui perpanjangan masa kerja beberapa pansus.
“Anggota Pansus meminta masa kerjanya diperpanjang, nah kita perpanjang sampai 3 bulan kedepan,” ucap Makmur usai rapat paripurna di gedung D lantai 6, Selasa, (15/9/2020).
Sementara anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan beberapa Pansus tersebut sebenarnya sudah lama namun dire-over tahun ini karena belum selesai pembahasannya.
“Pada intinya semua Pansus ini sudah pada sampai tahap akhir pembahasan, karena sudah mendapat lampu hijau dari Kemendagri waktu konsultasi awal, cuma masih ada beberapa agenda untuk memanggil pemangku kepentingan yang ada di daerah, misalnya Pansus Pesisir,” ungkapnya Sutomo Jabir.
Lebih lanjut, anggota Pansus RZWP3K tersebut menjelaskan dalam waktu dekat akan memanggil beberapa organisasi pemerhati lingkungan dan pemerhati wilayah pesisir untuk duduk bersama terkait hal-hal yang harus diakomodir dalam perda yang akan dibentuk.
“Hari kamis, Pansus RZWP3K akan hearing dengan masyarakat di DPRD Kaltim, ada dari LSM, kelompok nelayan, kita terima mereka agar kepentinganya diakomodir. Misalnya teman-teman dari Jatam atau teman-teman dari pemerhati lainya, silakan datang ke DPRD Kaltim. Kita bicarakan bersama, apa yang ingin kota akpmodir, nah itulah salah satu pertimbangan kita untuk meminta perpanjang masa tugas,” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Ketua Pansus RZWP3K, Sarkowi V Zahry mengatakan, mengingat banyak stakeholder yang bisa menyumbang kontribusi pemikiran untuk penyempurnaan Raperda. Oleh karena itu pihaknya meminta untuk perpanjang masa kerja.
“Nah karena banyaknya permintaan untuk melakukan audiensi dan ada beberapa kabupaten/kota yang sedang mempersiapkan untuk memasukan usulanya ke dalam draf RZWP3K maka kita perpanjangan,” urai Sarkowi.
Untuk diketahui beberapa Pansus yang diperpanjang masa kerja nya yakni antara lain, Raperda Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), Raperda Tata Ruang Wilayah Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.