BeritaKaltim.Co

APBD Perubahan Kaltim Diketok Rp10,83 Triliun

BERITAKALTIM.CO- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Kaltim 2020 resmi ditetapkan DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke-29 dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah.

Pada Rapat Paripurna tersebut Gubernur Kaltim Isran Noor yang hadir menyampaikan terimakasih atas kerja-kerja disetiap tahapan yang dilakukan oleh DPRD Kaltim sampai pada proses pengesahan dan persetujuan rancangan-APBD.

“Semuanya terlaksana dengan lancar dan dinamis serta mencerminkan dinamika politik yang sangat demokratis,” ujar Isran, Senin (21/9/2020).

Perubahan APBD Kaltim tahun 2020, seperti disampaikan Isran Noor, berkurang sebesar Rp 1,45 triliun. Sehingga APBD semula Rp 12,29 triliun menjadi Rp 10,8 3 triliun.

Dengan rincian itu, pendapatan daerah yang direncanakan semula Rp 11,84 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 3,25 triliun. Sehingga pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 pendapatan daerah menjadi Rp 8,58 triliun yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang sebesar Rp 2,4 triliun.

Dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp 788,41 miliar dan pendapatan lainya di daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp 8,65 miliar.

Lebih lanjut, Isran mengatakan penerimaan dana yang direncanakan sebesar Rp 451,32 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 1,79 triliun. Sehingga pada APBD perubahan 2020 penerimaan pembiayaan sebesar Rp 2,24 triliun.

Dengan disahkannya rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020, Isran berharap kerja pemerintah dapat selalu bersinergi dengan seluruh legislatif di DPRD Kaltim.

“Secara nominal rancangan anggaran perubahan APBD tahun 2020 telah disuguhi secara bersama-sama dan diharapkan dapat dioptimalkan biaya prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan,” tutupnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah Anggota Banggar, Sutomo Jabir mengatakan dalam rapat paripurna ke 29 tersebut juga diisi pandangan akhir Badan Anggaran (Banggar).

“Tadi juga pandangan akhir banggar mengenai APBD perubahan. Sekarang tinggal kita membahas yang murni,” ungkap Sutomo Jabir. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.