BeritaKaltim.Co

PHKT Pastikan Kelancaran Operasi Migas di Tengah Pandemi

BERITAKALTIM.CO- PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, salah satu anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia, terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini SKK Migas Perwakilan Wilayah Kalimantan & Sulawesi (Kalsul) dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk memastikan kelancaran operasi migas di masa pandemi Covid-19 sehingga PHKT dapat terus mendukung pencapaian produksi migas nasional.

“Sebagai wujud komitmen PHKT dalam memastikan operasi migas tetap berjalan dengan selamat, efektif dan efisien dalam masa pandemi ini, kami senantiasa melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah dan pihak yang berwenang tentang upaya-upaya Perusahaan dan langkah-langkah kolaborasi yang bisa dilakukan agar operasi migas kami dapat berjalan normal,” kata Achmad Agus Miftakhurrohman, General Manager PHKT.

Achmad Agus melanjutkan bahwa koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah dan Intansi yang berwenang dilakukan secara berkala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan baik yang secara virtual maupun dengan bertemu langsung.

Berkenaan dengan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di lingkungan Perusahaan, PHKT terus berkoordinasi dengan SKK Migas Kalsul, Dinas Kesehatan Balikpapan dan Walikota Balikpapan selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Balikpapan. Pertemuan PHKT dengan Walikota Balikpapan selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 baru saja berlangsung pada hari Senin, 21 September 2020 membahas tentang langkah-langkah Perusahaan dalam mencegah dan menangani penyebaran Covid-19.

Dalam kesempatan kemarin setelah pertemuan tersebut, selaku Ketua Gugus Tugas, Walikota Balikpapan melakukan press conference terkait update penanganan Covid-19 di Balikpapan berdasarkan data-data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Balikpapan.

Bagi pekerja dan keluarga, manajemen PHKT memahami bahwa situasi pandemi ini merupakan situasi yang tidak biasa sehingga Perusahaan terus memberikan dukungan, motivasi, dan memastikan kondisi kesehatan yang tetap terkontrol dengan baik sehingga pekerja dapat terus memberikan kinerja yang unggul untuk mendukung pencapaian target-target yang sudah ditetapkan oleh Perusahaan.

Perusahaan pun secara rutin melakukan komunikasi dan sosialisasi dengan seluruh pekerja dan mitra kerja untuk memastikan pekerja dan mitra kerja bekerja dengan aman, selamat, dan produktif, namun tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku.

Bagi masyarakat di lingkungan operasi perusahaan, PHKT memberikan dukungan dan bantuan antara lain pembagian masker, sembako, porttable hand washing, hand sanitizer, APD, penyemprotan/disinfeksi, dan pemberian mesin jahit untuk membantu UMKM dalam memproduksi masker yang diapresiasi oleh pemerintah daerah dan instansi lainnya.

Selama pandemik Covid-19 beberapa langkah penyesuaian dalam teknis operasional juga dilakukan oleh PHKT sebagai bagian dari upaya pencegahan Penyebaran Covid-19 serta tetap menjaga keberlangsungan operasi perusahaan, yaitu antara lain dengan menerapkan sistem crew change 21 hari on dan 21 hari off duty.

“Kami pun melakukan skrining kesehatan bagi pekerja dan mitra yang akan melakukan aktivitas pekerjaaan di operasi PHKT sekaligus mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan bagi yang dianggap memiliki risiko,” lanjut Achmad Agus.

PHKT terus mendukung semua kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah di Kaltim dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan secara konsisten membuat kebijakan dan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di semua fasilitas Perusahaan. PHKT meyakini bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak-pihak yang berwenang akan menjamin upaya penanggulangan pandemic Covid-19 dan operasi migas yang selamat, efektif dan efisien dapat dijalankan sesuai dengan harapan.

“Mengingat pentingnya operasi migas bagi pemenuhan kebutuhan energi Indonesia, kami tetap berkomitmen untuk menjalankan bisnis dan operasi minyak dan gas sesuai prinsip-prinsip keselamatan, komersial dan kinerja unggul serta kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku,” pungkas Achmad Agus. #

Sumber: Farah Dewi, Corporate Secretary PHI

Comments are closed.