BERITAKALTIM.CO- Komisi I DPRD Kota Samarinda melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda. Dalam pembahasannya Disdukcapil meminta tambahan anggaran dalam rangka meningkatkan pelayanan ke masyarakat terutama pada masa pandemi Covid 19.
Anggota Komisi I DPRD Kota, Muh Syarifudin menjelaskan Komisi I melakukan rapat dengar pendapat dengan Disdukcapil terkait dengan rencana dinas untuk mengajukan penambahan anggaran untuk APBD Murni tahun 2021 untuk kebutuhan dasar Dinas.
“Ada memang kebutuhan yang mendesak yang diperlukan oleh Disdukcapil terutama pelayanan via online, mereka mau melakukan pengadaan alat khusus untuk mencetak langsung berkas seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk. Kelebihanya alat tersebut ialah masyarakat bisa langsung mencetak berkas setelah melalaui proses administrasi di Dinas dan Dinas akan memberikan pasword atau pin,” urai Muh Syarifuddin saat ditemui di ruangan Komisi I DPRD Kota Samarinda, lantai 3, Selasa (29/9/2020).
Menurut Anggota DPRD Fraksi PKB tersebut harga alat tersebut sekitar Rp2 Milyar.
“Yang paling menarik adalah harga alat tersebut sekitar Rp2 Milyar lebih. Sejauh ini menurut keterangan Dinas bahwa mereka telah melakukan pelayanan secara maksimal terutama pada masa pandemi ini. Mulai dari IT dan lainnya, kita harapkan pelayanan masyarakat bisa ditingkatkan lagi,” bebernya.
Dalam hal pengajuan anggaran tersebut pihaknya sangat mendukung apalagi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika hal tersebut menyangkut kebutuhan masyarakat ya pasti kita dukung dan kita dorong, dan mudahan bisa diback up oleh APBD,” pungkasnya.
Untuk diketahui data anggaran murni tahun 2021 nilai usulan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil senilai Rp16.286.043.800. #
Wartawan: Heriman
Comments are closed.