BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kota sedang menyaring aspirasi perwakilan para Ketua RT se-Balikpapan terkait keinginan mendapatkan dana operasional covid-19.
Aspirasi RT telah disampaikan kepada Pansus Covid DPRD Balikpapan dan mendapat persetujuan agar pemerintah kota mengalokasikan anggaran untuk dana operasional covid, karena sekarang RT menjadi bagian terdepan dalam mensosialisasikan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan perwakilan ketua RT telah menyampaikan permintaan kepada pemerintah Kota terkait dua hal permintaan Ketua RT, yaitu dana operasional covid-19 dan tidak ada pemangkasan penerima bantuan sosial Pemkot.
”Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan setuju RT diberi dana operasional tapi kita bahas teknisnya karena KUAPPAS sudah ditetapkan. Bisa kalau anggaran dari dana kelurahan, ” ujar Rizal, Rabu (30/9/2020).
Rizal menambahkan secara prosedur dana kelurahan dapat dimanfaatkan untuk mereka karena sebagian juga untuk covid-19.
Yang paling mungkin dilakukan ialah menyisihkan dana kelurahan untuk digunakan sebagai dana operasional Covid-19 di RT.
“Jadi kita masih bahas, apakah dana kelurahan yang kita sisihkan juga untuk operasional RT,” imbuhnya.
Secara prosedur ini memang diperbolehkan. Dana desa digunakan sebagian untuk operasional penanganan Covid-19.
“Dana desa itu kan sebagian untuk covid juga. Dana kelurahan gak kita recofusing. Kalau gak salah besar dana kelurahan Rp 350 juta. Jadi itu lagi kita bahas apakah itu kita sisihkan untuk operasional covid di RT,” jelasnya.
Sedangkan untuk bantuan sosial bagi warga terdampak, pemerintah kota juga sedang menyusun bagaimana skemanya nantinya apakah dikurangi jumlah bantuan atau jumlah bulannya.
”Awalnya 5 bulan jadi 3 bulan. Soal berapa nilai besarannya nanti kita lihat apakah besaran nilainya atau bulan,” paparnya.
Rizal mengatakan, APBD Perubahan telah dialokasikan Rp42 miliar. Seperti yang kita ketahui penerima bantuan sosial APBD murni 2020 sebanyak 70 ribu KK dengan rincian 40 ribu KK ditangani APBD Kota dan 30 ribu KK ditangani provinsi.
”Jadi dibagi saja 70 ribu KK. Tinggal berapa nilainya atau bulannya. Angkanya kan tidak berubah Rp 42 miliar. Jumlah penerima saja yang menentukan,” tukasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.