BeritaKaltim.Co

Permudah Pelayanan Pajak Kendaraan, Bapenda Kaltim Hadirkan Simpator

BERITAKALTIM.CO- Kesulitan membayar pajak motor kini tidak jadi alasan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini menghadirkan Sistem Informasi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator).

Sistem ini dihadirkan oleh Bapenda Kaltim sejak Februari 2020, sebelum datangnya pandemi Covid-19. Bapenda telah merencanakan jauh hari, sebagai upaya mempermudah para wajib pajak maupun masyarakat mengakses informasi di instansi itu.

Dalam sistim tersebut terdapat beberapa fitur kemudahan kepada masyarakat, seperti melihat informasi mengenai pajak kendaraan, tenggat waktu pembayaran, target dan capaian serapan pajak, hingga melihat sendiri berapa jumlah penerimaan pajak pembayaran secara langsung atau realtime.

“Pembayaran sekarang lebih mudah, bisa di kantor Samsat Kaltim, Samsat Payment Poin, Samsat Pembantu, Samsat Corner, Samsat Drive Through, atau melalui bank yang bekerja sama dengan Bapenda, Kantor Pos, dan Kantor Pegadaian,” ucap Kepala Bapenda Kalimantan Timur Dr. Hj. Ismiati, M.Si saat diwawancarai, Jumat (2/10/2020).

Tampilan informasi dalam website Simpator, Jumat (2/10/2020).

Di website Simpator sendiri. Hingga hari ini, sudah ada kurang lebih 3 Ribu kendaraan yang sudah membayarkan pajaknya, dengan total penyerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok mencapai Rp2,125 Milliar, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBKBB) mencapai 840 Juta. Sehingga secara transparan Simaptor mencatat bahwa terdapat total penyerapan mencapai Rp2,967 Milliar.

“Jadi ini sebagai wujud transparan dan transformasi pelayanan publik juga, karena menurut kita, orang bijak, itu pasti bayar pajak,” pungkas Ismiati. Sistem ini bisa diakses lewat http://simpator.kaltimprov.go.id/.

Sebelumnya Bapenda juga membuka akses membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan menggandeng PT. Pegadaian (Persero). Bahkan layanan e-Samsat Pegadaian ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Soft Launching e-Samsat Pegadaian dilakukan 6 Desember 2019 lalu. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang telah ditandatangani Gubernur Kaltim, Kapolda Kaltim, Pimpinan PT Jasa Raharja Wilayah Kaltim, dan Pimpinan PT Pegadian. #

Wartawan : Sam

Comments are closed.