BeritaKaltim.Co

Banggar DPRD Kaltim Bahas APBD 2021, Rencana Disahkan November

BERITAKALTIM.CO- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2021 mulai dibahas. Pada rapat internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim mencuat bahwa Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) baru diserahkan oleh pemerintah pada akhir September 2020.

Hal tersebut disampaikan salah satu anggota Banggar, Sutomo Jabir. Politisi dari PKB itu mengatakan, para wakil rakyat baru menerima KUA PPAS murni 2021 sementara menurut PP 12 tahun 2017 ataupun Permendagri tentang APBD harusnya KUA PPAS murni tahun 2021, semestinya sudah diserahkan pada minggu ketiga bulan Juli.

“Pada faktanya kita baru dikasih sehingga dengan renggang waktu yang sedikit ini kita akan rapat internal banggar, setelah kita mempelajari KUA PPAS untuk mengatur agenda kedepan,” urai Sutomo Jabir saat ditemui di lantai 4 gedung D, Senin (5/10/2020).

Dengan terlambatnya penyerahan KUA PPAS maka waktu pembahasannya jadi singkat, menurutnya paling lambat akhir tahun sudah disahkan APBD Murni.

“Sementara kita inikan harus mengkaji, melihat komponen pendapatan kemudian belanja, mana yang perlu kita prioritaskan menurut RKAP 2019 itulah rapat tadi,” bebernya.

Lebih lanjut, anggota fraksi PKB tersebut mengatakan APBD murni 2020 provinsi Kaltim diproyeksi sekitar Rp9 Triliun.

“Kalau dalam KUA PPAS itu Rp9 triliun, kita berharap murni 2021 naik dan itu dari berbagai macam pendapatan. Tadi juga membahas terkait penginputan data, dulu masih memakai SIPPD sekarang pakai SIPD sehingga kita panggil juga tadi kepala Bappeda, keunggulanya sistem baru ini ialah ada waktu tertentu saja bisa di buka dan dilihat,” pungkasnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.