BERITAKALTIM.CO- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim (PUPR) mengikuti Rapat Konsultasi Publik mengenai revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilaksanakan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan Kamis pagi (22/10/2020).
Rapat yang dilaksanakan di Pool Terrace Hotel Aston Samarinda tersebut, mengundang beberapa pihak terkait dari elemen masyarakat dan perusahaan yang diwakili oleh Kelompok Adat dan LSM seperti Jaringan Advokasi Tambang dan beberapa pengusaha lokal yang hadir via online.
Kepala Bidang Penataan Ruang PUPR Provinsi Kaltim Ahmad Muzakir Hidayat menyebut bahwa pihaknya melakukan pembahasan secara keseluruhan. Mulai dari tujuan, sasaran, dan permasalahan. Serta analisis perlaporan wilayah dan kebutuhan infrastruktur yang didetailkan dalam pembahasan mengenai pola ruang dan struktur wilayah.
“Intinya kita melakukan diskusi-diskusi mengenai perbaikan, masukan dan saran mengenai RT/ RW ini,” ucap Ahmad panggilan akrabnya saat diwawancarai, Kamis (22/10/20).
Nantinya. Ahmad menyebut bahwa akan ada Berita Acara Kesepakatan pada akhir kegiatan tersebut. Dimana masukan-masukan yang diberikan secara subtansial akan menjadi rujukan bagi revisi draft perda tata ruang yang akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltim.
“Pembahasannya secara substansial, seperti bagaimana perhutanan sosial, perlindungan kawasan-kawasan adat yang sudah ada, bagaimama infrastruktur kebutuhan pangan, bagaimana alokasi dananya, dan sebagainya,” sambung Ahmad.
Setelah ini. Ahmad menyebut bahwa akan ada rapat Konsultasi Publik kedua yang akan menjadi tindak lanjut disahkannya Perda tersebut. Namun, terkait waktu pelaksanaannya, Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti dari Kementrian ATR/BPN selaku pelaksana kegiatan.
“Jadi kita mengikuti karena kegiatan ini kan sifatnya bantuan dari ATR. Terkait fasilitasinya dari mereka. Pihak PUPR support apa saja yang diperlukan seperti data dan informasi,” pungkas Ahmad. #
Wartawan: Sam
Comments are closed.