BeritaKaltim.Co

Komisi II DPRD Kaltim Temui Manajemen Hotel Royal Suite

BERITAKALTIM.CO- Dalam rangka menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan, tepatnya di Hotel Royal Suite dalam rangka meninjau aset Pemprov Kaltim yang dikerjasamakan dengan PT. Timur Borneo Indonesia (PBI).

Anggota Komisi II, Sutomo Jabir, mengatakan sejak dikerjasamakan tahun 2016 hingga sekarang kontribusi hotel tersebut sangat minim.

“Saya bersama beberapa anggota komisi II mengunjungi hotel royal suit balikpapan. Hotel royal suit balikpapan ini kan aset Pemprov yang pengelolaannya dikerjasamakan dengan PT. Timur Borneo Indonesia. Sejak kerjasama tahun 2016 kami menganggap kontribusi terhadap PAD masih sangat minim,” urai Sutomo Jabir saat dikonfirmasi via whatsAap, Kamis (8/10/2020).

Dalam pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang serta hadir juga tuan rumah, Direktur PT TBI.

“Tadi dipimpin ibu ketua komisi didampingi juga dari perwakilan biro umum dan direktur PT. Timur Borneo Indonesia. Kita mendiskusikan kendala yang dihadapi dan rencana inovasi supaya bisa maksimal kontribusinya terhadap PAD,” bebernya.

Untuk diketahui sejak kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan PT TBI dalam pengelolaan Hotel Royal Suite baru menyetor ke PAD sekitar Rp 280 Juta.

“Baru Rp 280 Juta dan kita meminta supaya sisa setoran yang belum disetorkan ke KAS daerah sesuai temuan BPK sebesar bisa segera disetorkan baik secara keseluruhan atau berangsur karena situasi masih pandemi,” urainya.

Hal yang paling berpengaruh pada pengelolaan hotel tersebut saat ini terkendala dengan pandemi Covid 19 dan sisa dari kewajiban tersebut masih sekitar Rp1 Milyar dan akan dibayarkan tahun 2021.

“Banyak kendala yang mereka hadapi dan mungkin ke depan komisi II akan memanggil direksi untuk membahas prospek ke depan,” pungkas Sekertaris PKB tersebut. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.