BeritaKaltim.Co

Menurut KPK Pemprov Kaltara Bersih, Ini Buktinya

BERITAKALTIM.CO– Tata kelola pemerintahan dan juga keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai paling berintegritas. Tak tanggung-tanggung, penilaian ini diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Yaitu berdasar perolehan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI).

Sesuai hasil survei yang dilakukan KPK RI bersama BPS serta kementerian dan Lembaga terkait, Indeks SPI Kaltara menempati posisi teratas di Indonesia, dengan indeks 80,3. Diikuti Bali (78,68), Jawa Timur (Jatim) dengan 76,42, DKI Jakarta (75,96), dan Jawa Tengah (Jateng) dengan nilai 75,84.

Atas penilaian ini, Kaltara masuk di antara lima provinsi dalam kategori zona hijau. Juga menempatkan H Irianto Lambrie, sebagai gubernur saat itu, yang paling berhasil mengelola tata pemerintahan dan pembangunan secara berintegritas dan terbaik menjalankan akuntabilitas pemerintahan dalam upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

Ada tiga jenis indikator penilaian dalam SPI 2019 oleh KPK. Pertama, penilaian integritas internal, terdiri dari budaya organisasi meliputi transparansi, konflik kepentingan, keberadaan calo, nepotisme, suap, kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang oleh atasan. Dari penilaian KPK dan tim, Kaltara bersih dari beberapa praktik tersebut.

Sistem antikorupsi juga ditunjukan pada keberadaan dan efektivitas sistem antikorupsi. Pengelolaan sumber daya manusia, terdiri dari proses rekrutmen, promosi, mutasi dan kebijakan peningkatan kualitas SDM. Termasuk pengelolaan anggaran yang bebas dari penyelewengan anggaran, perjalanan fiktif, dan pemotongan honor tak resmi.

Kedua, mengenai integritas eksternal yang dilakukan dari sudut pandang masyarakat, sebagai pengguna layanan publik. Indikator ini didefinisikan sejauh mana ASN sebagai penyedia layanan publik melaksanakan tugasnya secara transparan, akuntabel dan bebas korupsi dengan variabel yang menjadi penilaiannya.

Yaitu transparansi pelayanan, integritas pelayanan dan sistem antikorupsi yang meliputi kampanye antikorupsi, sanksi perilaku korupsi dan tindak lanjut pengaduan. Selanjutnya ketiga, penilaian eksper terdiri dari dua komponen. Yaitu transparansi dan sistem antikorupsi. Pada komponen ini, KPK ingin mengetahui transparansi lembaga publik melalui sudut pandang narasumber ahli/exspert di bidang antikorupsi.

Penilaian SPI dilaksanakan pada 127 instansi pemerintah pada akhir 2019 lalu. Meliputi 27 kementerian/lembaga, 15 pemerintah provinsi, 25 pemerintah kota dan 60 pemerintah kabupaten. Ini sebagai bentuk akuntabilitas dan perbaikan berkelanjutan pada ranah birokrasi.

SPI merupakan aksi kolaboratif bersama yang melibatkan KPK, Kemendagri, BPS, Kementerian PPN/Bappenas dan Pemda. Sesuai Surat Deputi Bidang Pencegahan KPK Nomor : B/20.90/LIT.05/10 – 15/04/2020, tanggal 24 April 2020, SPI dilaksanakan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga dan Pemda. SPI dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan perbaikan berkelanjutan dalam upaya pencegahan korupsi.

BUKTI PEMERINTAHAN YANG BERSIH

Atas penilaian dari KPK tersebut, membuktikan bahwa sistem pemerintahan dan tata kelola keuangan di lingkup Pemprov Kaltara bersih. Aslan, akademisi dari Universitas Kaltara Tanjung Selor menilai, tata kelola pemerintahan yang bersih akan memberikan dampak positif dalam pelaksanaan pembangunan, dan layanan kepada masyarakat.

“Tata kelola pemerintahan yang baik, menjadi bukti dari kepemimpinan yang baik dan berintegritas. Dari itu juga, tidak bisa dipungkiri, kita bisa menilai bahwa kepemimpinan Pak Irianto Lambrie sejauh ini telah berhasil,” kata Ketua Pempinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bulungan ini.

Keberhasilan itu, lanjutnya, tak hanya diukur dari hasil pembangunan dan program yang telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun, termasuk di antaranya keberhasilan dalam penatakelolaan pemerintahan maupun keuangan pemerintah daerah, yang transparan, bersih dan akuntabel.

“Selain penilaian dari KPK RI, penatakelolaan keuangan yang baik oleh Pemprov Kaltara juga bisa diukur dari keberhasilan Pemprov meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 6 kali berturut-turut dari BPK RI. Ini membuktikan, sejauh ini pengelolaan keuangannya telah sesuai ketentuan dan berjalan pada track yang benar,” imbuhnya. #

Wartawan: Fu

Comments are closed.