BERITAKALTIM.CO- Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) menindak lanjuti pemecatan sejumlah eks karyawan PT Citra Mahakam Abadi (CMA).
Dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi bersama anggota, para wakil rakyat itu mendatangi managemen PT Citra Mahakam Abadi di Jalan Mt Haryono Balikpapan Utara, Selasa (10/11/2020).
Managemen perusahaan sempat bersitegang dengan anggota DPRD Kota Balikpapan. Mereka menginginkan perwakilan saja untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini dan tidak menginginkan dipublikasikan.
Untuk mencari kesepakatan bersama akhirnya Komisi IV DPRD Balikpapan memenuhi keinginan pihak managemen. Hanya perwakilan dari DPRD, Disnaker, Eks Karyawan yang ada dalam mediasi tersebut.
“Kami sudah bertemu dengan managemen PT Citra Mahakam Abadi menyampaikan aspirasi eks karyawannya, Insha allah ada titik temu. Besok akan melanjutkan mediasi bersama Disnaker,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi.
Menurut Iwan, mediasi akan dibantu oleh Disnaker sesuai dengan perundang-undangan sehingga mendapatkan kesepakatan antara managemen dan eks karyawannya.
“Semoga ada hasil yang cukup puas antara management dan karyawannya,” ucapnya.
Ia menjelaskan poin poin yang dibahas dalam pertemuan tadi membicarakan kesepakatan, merumuskan berapa nilai yang harus dibayarkan, hak hak yang harus dipertanggung jawabkan karena tiap karyawan perhitunggannya berbeda-beda. Jika ini tidak sampai ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) maka proses akan lebih cepat.
“Kesepakatannya itu, kami menyerahkan kepada Disnaker Balikpapan untuk manajemen dan mantan karyawannya, merumuskan berapa nanti nilai yang harus dibayarkan, hak-hak karyawan serta lainnya,” tandasnya.
Di tempat yang sama mediator dan Kasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker, Hidayah Sukmaraga menjelaskan, akan membicarakan penyelesaian perselisihan dibicarakan kesepakatan dari para pihak.
“Besok akan dibicarakan karena belum final. Jadi masih dibuka ruang untuk negosiasi. Nanti kalau terjadi kesepakatan maka akan dituangkan di dalam perjanjian bersama itu, maka perselisihan hubungan industrialnya sudah dianggap selesai,” katanya.
“Kita berharap besok bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dan tidak ada kelanjutannya dikemudian hari,” harapnya.
Area Manager PT CMA, Arjan memaparkan pihak sudah memberikan penjelasan terkait alasan manajemen tidak datang dalam undangan mediasi beberapa waktu lalu. Namun, dari pertemuan ini semua sudah clear.
“Intinya, saya juga tidak mau terlalu panjang, jadi biar cepat selesai. Insya Allah Rabu 11 November 2020 besok bisa ada hasil yang baik yang tidak merugikan perusahaan dan eks karyawan. Terkait masalah lainnya kami tidak bisa menjelaskan,” kata Arjan.
Sementara itu, Angga, eks karyawan PT CMA menyambut baik hasil pertemuan yang dilakukan Komisi IV DPRD Balikpapan dengan manajemen PT CMA untuk memfasilitasi dan mediasi penyelesaian PHK sepihak.
“Semoga hasil pertemuan ini bisa ditindaklanjuti dengan hasil yang baik pula tanpa merugikan kedua belah pihak, baik eks karyawan mau perusahaan,” harap Angga. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.