BERITAKALTIM.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan mulai melakukan pelipatan dan penyortiran dan hitung surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dengan melibatkan sekitar 50 orang relawan, surat suara sebanyak 444.999 yang akan disortir, dilipat dan dihitung di Aula KPU Balikpapan, Senin (23/11/2020).
“KPU Balikpapan hari ini mulai melakukan sortir, hitung dan lipat surat suara sebanyak 454.999,” ujar Ketua KPU Noor Thoha saat penyortiran surat suara oleh tenaga relawan.
Dijelaskannya, pertama untuk mengetahui kondisi surat suara baik atau rusak dilakukan sortir sesuai dengan kriteria yang diberikan.
“Kriterianya antara lain gambar jelas tidak buram, tinta tidak meluber, tidak ada bercak, potongan kertas harus simetris ,” jelasnya pada awak media Beritakaltim.co.
Selanjutnya dilakukan perhitungan berdasarkan packing apakah sesuai dengan pemesanan. Ia menambahkan jika kondisi sesuai dan baik akan dilakukan proses pelipatan. Dan jika terdapat kerusakan ataupun kekurangan maka akan minta ganti ke percetakan lagi sesuai kesepakatan.
“Jika kondisi baik langsung dilipat sesuai arahan, dan jika ada kerusakan atau kurang akan kita akumalasikan dan minta penggantinya lagi sesuai kesepakatan,” paparnya.
Ditanya terkait gaji yang dialokasikan untuk relawan sortir dan lipat , ia menjelaskan upah yang diberikan sebesar 250 per lembar dan akan dibayar setelah selesai pelipatan. Dan estimasi pengerjaan antara 4-5 hari.
Dalm hal sortir dan pelipatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan, relawan penyortir dan pelipat surat suara ini telah melakukan rapid test terlebih dahulu.
Tampak hadir dalam pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara, perwakilan Bawaslu Balikpapan , dan perwakilan Polresta Balikpapan.
Sementarai itu Kordiv Pengawasan Bawaslu Balikpapan Ahmadi aziz mengatakan , Bawaslu tetap melakukan pengawasan surat suara dan memastikan petugas penyortir dan pelipat surat suara sesuai dengan protokol kesehatan dan juga tidak membawa alat elektronik.
” Memastikan petugas menerapkan protokol kesehatan dan memastikan bahwa tidak membawa alat elektronik”, ucapnya.
Ia juga memastikan dan mengawal langsung berapa surat suara yang rusak, karena ini akan jadi pedoman dalam perhitungan surat suara yang akan dicetak kembali.
“Proses penetapan surat suara yang rusak nantinya akan disegel dan dilaporkan ke perusahaan percetakan surat suara agar dicetak kembali,” pungkasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.