BERITAKALTIM.CO- Pemkot Balikpapan mulai merencanakan pelaksanaan belajar tatap muka (PTM). Menindaklanjuti Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang memberi lampu hijau bagi sekolah untuk melaksanakan belajar mengajar tatap muka.
Wali Kota Balikpapan segera menetapkan jadwal tahun ajaran baru 2021. Rencananya sekolah mulai tingkat dasar hingga menengah atas di Balikpapan akan buka secara serentak pada 12 Januari 2021.
“Besok mungkin kita umumkan pembukaan sekolah bertepatan dengan pembukaan puncak hari PGRI. Kita sedang mempersiapkan kemungkinan kita tanggal 12 Januari kita memulainya,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi di Kantor Pemerintahan Kota Balikpapan, Senin (23/11/2020).
Dijelaskannya, bahwa pemerintah daerah menyambut baik keputusan pemerintah yang mengizinkan kegiatan pembelajaran secara tatap muka pada Januari 2021. Izin tersebut dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang menyerahkan kewenangan kepada pemerintah di daerah untuk mengizinkan kegiatan pembelajaran di sekolah dengan tatap muka.
“Izin pembukaan sekolah tidak lagi dilihat dari risiko zona penyebaran COVID-19. Tapi melalui pemerintah daerah dengan melihat situasi di lapangan termasuk juga orang tua,” katanya.
“Kita hanya bikin kuisioner ke orang tua. Karena dipetunjuknya orang tua boleh bersikap,” tandasnya.
Pemkot juga memberikan pilihan bagi orang tua atau wali murid. Bagi mereka yang masih khawatir dengan metode TPM, maka akan dipertimbangkan proses belajar via daring.
Namun jika orang tua dan komite setuju dengan tatap muka, maka sekolah diperbolehkan memulai belajar di sekolah.
“Iya, kewenangan itu dari pemerintah daerah. Besok (hari ini) kita rilis (sampaikan) lebih detail dengan PGRI,” ungkapnya.
Terkait simulasi kegiatan, Ia menjelaskan pembelajaran secara tatap muka akan dijadwalkan pada Desember ini oleh Disdikbud Kota Balikpapan. Kegiatan simulasi pembelajaran tatap muka bisa berlanjut jika protokol Covid-19 mampu dipenuhi pihak penyelenggara sekolah.
Terutama terkait rekomendasi yang ditetapkan Satgas Covid-19 di Balikpapan. Seperti batasan 50 persen siswa yang hadir di sekolah, pengurangan jam belajar hingga sistem belajar yang tetap menggunakan daring dan luring.
“Nanti tiap kecamatan tiap tingkatan sekolah kita coba untuk penerapan protokol kesehatannya. Ada lima rekomendasi yang akan dilakukan. Yakni memberikan batas 50% yang hadir di sekolah dari total daya tampung kemudian mengurangi jumlah jam belajar dan saat pembelajaran separuh masuk kelas sementara sisanya lewat daring (online),” tungkasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.