BeritaKaltim.Co

Mahasiswa Laporkan Illegal Mining di Kukar ke Satgas Kejati Kaltim

BERITAKALTIM.CO- Sekelompok warga mengatasnamakan diri Front Aksi Mahasiswa(FAM) Kaltim, menyampaikan keprihatinannya terhadap aparat penegak hukum di Kalimantan Timur. Terutama terhadap kasus illegal mining semakin marak terjadi, namun sangat minim tindakan.

Para pengunjukrasa mahasiswa itu menggelar aksi di depan Kantor Kejati Kaltim, Samarinda Seberang, Rabu(4/11/2020) pukul 11.00 wita. Mereka membentangkan spanduk dan berorasi melalui pengeras suara, serta beberapa mahasiswa terlihat membagikan selebaran aksi ke pengguna jalan yang melintas.

Kegelisahan para pengunjukrasa, karena memliki data adanya aksi illegal mining di Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara namun tidak ada tindakan nyata dari aparat hukum.

Korlap Aksi sekaligus Ketua FAM Kaltim, Nhazar, menjelaskan, kedatangan mereka terkait dengan banyaknya aktivitas tambang ilegal di Kaltim yang masih beroperasi. Utamanya terkait dugaan adanya aktivitas illegal mining di Desa Kertabuana L4, Kukar.

Para mahasiswa datang dengan membawa laporan berupa foto-foto aktivitas eksavator dan dump truck yang sedang memuat dan memindahkan batu bara, serta titik koordinat yang diduga menjadi kawasan tambang ilegal.

“Berdasarkan pantauan kami ke lapangan, kami melihat secara langsung aktivitas pengerukan batu baru yang kami duga masuk ke dalam praktek illegal mining di Kukar desa Kertabuana L4. Mengapa sampai hari ini kegiatan-kegiatan yang jelas-jelas merusak alam serta tidak ada sumbangsihnya untuk pemasukan daerah dibiarkan terus-menerus,” beber Nhazar dalam orasinya.

Selain itu, Nhazar bersama-sama kawan-kawan FAM Kaltim meminta beberapa tuntutan aksi mereka agar segera ditindaklajuti oleh Kejati Kaltim.

Adapun tuntutan aksi yang disampaikan yaitu meminta Kejati Kaltim melalui Satuan Tugas(Satgas) Pertambangan dan Hutan Kaltim untuk segera melakukan sidak dan mengusut tuntas serta menangkap aktor intelektualnya.

“Kami menuntut Kejati Kaltim untuk segera turun ke lapangan menyidak, menindak dan menghukum para aktor intelektual atas dugaan praktek ilegal mining di Kukar melalui Satgas Tambang yang telah dibentuk Kejati. Minggu depan Kami juga akan melaporkan melalui aksi demonstarasi ke dinas ESDM Kaltim serta Polres Kukar,” tegas Nhazar.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, M Abdul Farid menemui langsung pengunjukrasa yang sedang berdemonstrasi di depan Kantornya. Ia mengatakan pihaknya berterima kasih atas kedatangan kawan-kawan dari FAM Kaltim.

Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh FAM Kaltim. Karena sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk menerima laporan masyarakat. Terkait dugaan adanya aktivitas illegal mining di Desa Kertabuana L4 Kukar, dia akan berkoordinasi juga dengan pihak Kepolisian setempat.

“Terima kasih atas Informasinya, nanti kami akan koordinasi juga dengan rekan-rekan kepolisian. Laporan dan data yang kawan-kawan sampaikan akan kami pelajari terlebih dahulu, untuk penindakan pasti kami akan tindak kalau memang terbukti sampai sekarang aktivitas iegal mining itu masih beroperasi,” urai Farid. #

Wartawan : Ahmadi

Comments are closed.