BERITAKALTIM.CO- Sebanyak 13.545 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada Kota Balikpapan sudah menyelesaikan tes rapid yang disyaratkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum mereka bertugas pada 9 Desember mendatang.
Dari data tersebut, tercatat 1.032 orang hasil tes rapidnya reaktif sehingga diharuskan mengikuti tes rapid ulang di puskesmas terdekat dengan domisili masing-masing.
“Data yang kami terima 1.032 orang ternyata reaktif. Makanya kami minta mengikuti rapid tes ulang. Kalau nanti kembali reaktif maka harus siap digantikan oleh yang lain,” ujar ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha di kantornya, Selasa (1/12/2020).
Ia mengatakan data anggota KPPS yang dinyatakan reaktif masih bersifat sementara karena pemeriksaan masih dilakukan oleh pihak klinik yang bekerjasama dengan KPU. Dalam melakukan rapid test ini, KPU Kota Balikpapan bekerja sama dengan delapan klinik swasta yang ada di Balikpapan.
Para petugas pemeriksaan rapid test ini sengaja didatangkan ke seluruh kantor kelurahan yang ada di Balikpapan, dengan pembagian waktu pemeriksaan. Yaitu dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00. Kemudian dilanjutkan dari pukul 14.00 hingga pukul 17.00. Lalu lanjut lagi dari pukul 19.00 hingga pukul 22.00.
Pembagian waktu rapid tes ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa mengingat jumlah petugas KPPS ini sangat banyak. Begitu juga dengan waktu pemeriksaan rapid tes yang terjadwal agar petugas dari klinik dapat bergantian saat melakukan pengambilan sampel darah.
“Hasil sekarang ada 1.032 yang dinyatakan reaktif. Tapi data ini belum 100% jadi masih mungkin bertambah lagi. Makanya hari ini mereka yang reaktif melakukan tes rapid ulang di puskesmas,” tuturnya.
Menurut Thoha tes rapid ini dilakukan sebagai upaya KPU dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 dan juga mencegah terjadinya klaster pilkada saat pemungutan suara dilaksanakan. Untuk itu seluruh penyelenggara yang terlibat dalam kegiatan pilkada mulai dari tingkap KPU hingga KPPS wajib mengikuti tes ini.
“Jadi semua petugas KPPS ini, sebelum mengikuti Bimtek harus dirapid terlebih dahulu. Sebab kita mau semuanya berjalan lancar, jangan sampai ada yang terkonfirmasi reaktif. Ini berlaku seluruhnya, mulai dari kami di KPU dan seluruh staf, PPK, PPS, petugas penyortiran dan pelipatan surat suara,” tambahnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.