BeritaKaltim.Co

Jelang Akhir Tahun 2021, DPRD Kaltim “Kebut” 3 Agenda Rapat

BERITAKALTIM.CO- Menjelang akhir tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim melakukan 3 agenda secara serentak dalam Rapat Paripurna ke-37 masa sidang III di lantai 6 ruang sidang paripurna Gedung D Kompleks DPRD Kaltim,Senin (14/12/2020)

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listiyono membeberkan hal tersebut saat ditemui di sela-sela rapat.

“Jadi ada 3 paripurna yang kita laksanakan sampe malam, yang sedang berlangsung ini adalah penyampaian laporan akhir tiga buah Raperda,” ucap Tyo panggilan akrabnya Senin (24/12/2020).

Nidya Listiyono menyebut ada 3 laporan perda dibahas dalam rapat paripurna ke-37 yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Rencana Zonasi Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy (Maloy) dan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3K).

Adapun beberapa agenda DPRD Kaltim dalam Paripurna ke 37 antara lain; Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Pembahas 3 Raperda tentang Rencana Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Tata ruang kawasan strategis provinsi kawasan industri Oleochemical Maloy, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Kemudian Penyampaian Laporan Akhir Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Raperda tentang Pajak, Retribusi Umum jasa Usaha dan Perizinan Tertentu, Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Raperda menjadi Perda tentang Tata ruang Kawasan Strategis Provinsi Kalimantan Timur Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pajak Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha dan Perijinan Tertentu dan yang terakhir yakni Tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Timur #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.