BERITAKALTIM.CO- DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna perdana di tahun 2021 dengan agendakan pengesahan Budiono mengantikan jabatan Thohari Azis sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Senin (11/1/2021).
Dalam Pengesahan ini juga telah ditetapkan pergantian antar waktu (PAW) untuk anggota DPRD periode 2019-2024 dari anggota fraksi PDIP, pengganti Thohari Aziz yang telah meengundurkan diri dan terpilih sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan digantikan Pantun Gultom yang menduduki perolehan suara urutan kedua Dapil Balikpapan Selatan dalam pemilihan legislatif 2019 lalu.
“Kami umumkan saudara Budiono sebagai pengganti unsur pimpinan. Adapun pengganti dari daerah Dapil Balikpapan Selatan adalah saudara Pantun Gultom,” ungkap Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle kepada wartawan usai memimpin sidang paripurna secara virtual.
Dijelaskannya, untuk teknis pelantikan selanjutnya masih dalam pembahasan pihak sekretariat di DPRD Balikpapan. Karena kita juga tahu saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan melibatkan banyak orang.
“Mekanisme pelantikan masih akan dibahas lebih lanjut. Apa secara virtual atau menghadirkan yang bersangkutan. Teknis akan diatur pihak sekretariat karena kita wajib mematuhi protokol kesehatan,” ucap politisi Gerindra ini.
Sabaruddin menambahkan permohonan pemberhentian Thohari Aziz dari Fraksi PDIP disampaikan pada 23 September 2020 sebagai anggota dan pimpinan DPRD oleh pihak DPC PDIP. Surat pengunduran itu sudah direspon KPU Balikpapan 592/03.01/6471 KPU-1.2020 30 November 2020 atas nama Pantun Gultom sedangkan Wakil Ketua DPRD Balikpapan diisi Budiono sebagai anggota DPRD yang juga sekretaris PDIP Balikpapan.
Ditempat terpisah, Budiono menyebut patuh terhadap hasil dari keputusan partai PDI perjuangan. PAW ini sesuai aturan KPU yaitu suara terbanyak kedua, yang tak lain diraih olehnya.
“Untuk pergantian sebagai wakil ketua DPRD. tentunya partai memiliki aturan dan mekanisme,” katanya.
Dituturkannya, peraturan partai nomor 27 tahun 2019. Kader yang dicalonkan harus lulus seleksi dan menjalani psikotes serta wawancara.
“Tahapan sudah kami lewati semua,” tandasnya.
Aturan itu juga menyebutkan syarat calon yang akan diusung menggantikan posisi Thohari Azis sebagai wakil ketua I DPRD Balikpapan juga sesuai usulan DPC.
“Saya juga sudah diwawancarai DPP. SK juga sudah ada. Saya siap untuk menjalan amanah,” imbuhnya.
“Saya akan menjalankan amanah partai yang sudah dimandatkan ke saya dengan sebaik-baiknya tentunya sesuai dengan Program partai dan untuk kemajuan masyarakat Kota Balikpapan,” pungkasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.