BeritaKaltim.Co

Komisi III Sidak Galian C dan Bendali Graha Indah, Jangan Sampai Jadi “Beller” Kedua

BERITAKALTIM.CO- Inspeksi Mendadak (Sidak) terus digencarkan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.

Dua titik lokasi yang terdapat di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara jadi perhatian anggota legislatif yakni pengupasan lahan (Galian C) di Jalan MT Haryono tepatnya di belakang wihara dan di kawasan Perumahan Grandcity, Kamis (04/02/2021).

Sidak pertama dilakukan di lokasi pengupasan lahan yang disinyalir kegiatan ini sudah berlangsung lama, tetapi tidak mengantongi izin.

“Kurang lebih sudah enam tahun hanya saja kami melihat disini tidak ada ijin sama sekali. Ini yang kami sesalkan kenapa tidak ada ijinnya dengan sekian waktu yang cukup lama,” ujar Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri seusai sidak di Grandcity.

Dirinya akan memanggil pihak terkait maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan untuk lakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Balikpapan.

Dijelaskannya, sesuai informasi yang didapat, telah beberapa kali pihak DLH meninjau, hanya saja memang pengembang atau pengupas lahan agak sedikit bandel. Karena tidak mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat dan lurah. “Pihaknya akan fokus pada pelanggaran tersebut,” ucap politisi Golkar ini.

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidip Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan Suwito menjelaskan, pihak DLH tidak pernah mengeluarkan izin aktivitas pengupasan lahan di RT 42 Graha Indah.

“Ini nggak ada izinnya,” ucapnya di sela-sela sidak pengupasan lahan.

Lokasi sidak selanjutnya dilakukan di arean bangunan rumah toko (Ruko) yang berada di area Grandcity yang disinyalir merupakan kawasan hijau ( Bupper zone)

Berdasarkan informasi dari Ketua RT 42 dan LPM setempat, kenapa masyarakat yang memiliki lahan di sekitar area tersebut sudah beberapa kali meminta izin ke Dinas Perijinan untuk membuat IMB, namun tidak diperbolehkan.

Sedangkan pihak Sinar Mas selaku pengelola Grandcity justru mendapatkan izin, terbukti dengan adanya berdiri bangunan ruko yang dikatakan masuk zona hijau.

Ketua RT 42 H Sapuan sekaligus warga sekitar area grandcity membenarkan, beberapa kali membuat IMB tidak diperbolehkan dan hanya hak pakai saja. Tetapi untuk pembangunan ruko justru malah diijinkan. “Dimana keadilan warga,” gebunya.

“Nah ini tidak ada keadilan dan jadi perhatian kami. Mudah-mudahan kami akan berdiskusi dengan pengelola Sinar Mas dan Dinas Perijinan untuk menindaklanjuti ini. Kenapa ada pilih kasih dengan masyarakat padahal masyarakat justru yang lebih diutamakan. Nanti akan coba kami gali,” jelas Ketua Komisi III Alwi Al Qadri.

Beralih ke lokasi bendali Grand City yang menjadi penyebab banjirnya lingkungan RT 42 menjadi sorotan dalam sidak anggota DPRD Balikpapan.

Dampak dari bendali ini membuat warga geram, menyebabkan banjir setengah pinggang orang dewasa jika hujan deras. Karena bendali tersebut menampung air buangan yang berasal dari perumahan Sepinggan Pratama dan Balikpapan Point. Belum lagi air yang datang dari Karang Joang, yang semuanya bermuara di drainase lingkungan RT 42.

Ketua RT 42 H Sapuan hanya meminta agar bendali dibuatkan pintu air inklud petugasnya, untuk meminimalisasi debit air yang mengalir ke wilayahnya.

“Air dari Bendali Grand City ini, muaranya ke RT 42. Kasihan warga kami sudah lama kebanjiran. Memang ada petugas inklud air yang jaga tapi pernah kejadian lupa menutupnya. Mudahan ada solusi konkret permasalahan banjir di wilayah kami,” kata Sapuan.

Ketua LPM Graha Indah Syarifuddin Oddang mengatakan, Bendali Grand City juga menampung buangan air dari Perumahan Sepinggan Pratama dan Balikpapan Point. Belum lagi, kiriman air dari wilayah Karang Joang, yang semuanya bermuara di drainase lingkungan RT 42.

Ia berharap agar permasalahan ini mendapatkan solusi, kasihan warga yang menangung dampaknya. Jika terus dibiarkan, bisa jadi Beller kedua.

“Jangan sampai Bedali yang ada di area grancity ini akan menjadi Beler kedua di Balikpapan,” tutur Oddang.

Adanya permasalahn ini , Alwi akan memanggil pihak terkait untuk melakukan RDP sehingga didapat solusinya. ” Nanti akan kami panggil, mudah-mudahan ada solusi entah bendalinya di besarin atau seperti apa,” terangnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.