BERITAKALTIM.CO- Bayi laki-laki berusia 4 bulan dirawat di Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda setelah dianiaya oleh ayah kandung sendiri. Perbuatan sadis itu terjadi di rumah sendiri Jalan KH Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Cerita penganiayaan itu diceritakan Marno Mukti dari Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita di Jalan Lambung Mangkurat. Mitra Polri itu mendampingi pengaduan yang dilakukan korban penganiayaan, yakni ibu berinitial SK (16) dan anak bayinya ke Mapolres Samarinda.
“Jadi kasusnya sudah ditangani petugas Polres dan pelaku ditangkap,” ujar Marno.
Dari keterangan korban SK, istri pelaku, perbuatan itu dilakukan suaminya bernama Adam Malik (19). Dia mengaku suaminya yang bekerja sebagau pelayan sebuah konter telepon seluler itu sering marah-marah kepada dirinya. Bahkan sudah tiga kali melakukan penganiayaan kepada dia dan anak kandungnya.
Puncaknya Rabu (10/2/2021), Adam Malik meluapkan amarah kepada istri dan mengancam akan membunuh. Tidak sampai di situ Adam juga menganiaya bayi berusua 4 bulan dengan menyeburkan ke bak mandi.
Atas tindakan itu, sang istri langsung membawa bayinya agar mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie. Kemudian dia juga melaporkan perbuatan Adam Malik ke Mapolresta Samarinda.
Usai mendapat pengaduan, petugas polisi langsung bergerak meringkus Adam Malik. Dia mengakui perbuatannya dan pasrah menerima akibat yang bakal dikenakannya mesti harus dipenjara.
Adam Malik mengaku dia dan istrinya menikah muda dan sering ribut rumah tangga. Dia merasa kesal dalam beberapa hari terakhir, karena istrinya selalu menghindar dan menolak ketika bermaksud memeluk dan mencium istri maupun anaknya. #
Sumber: Detakkaltim.com
Comments are closed.