BERITAKALTIM.CO- Selama sepekan terakhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro mulai menunjukkan hasilnya. Tidak ada satupun RT yang berstatus zona merah Covid-19.
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli menyampaikan data perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan peta zonasi Satgas RT di Kota Balikpapan.
“Berdasarkan perbandingan dari minggu lalu sebanyak 950 RT berada di Zona Hijau, sedangkan dalam minggu ini mengalami penurunan menjadi 851 RT di Zona Hijau. Kemudian Zona Kuning sebanyak 614 RT mengalami peningkatan menjadi 716 RT. Sedangkan Zona Oranye yang minggu lalu terdapat 5 RT, minggu ini menjadi 2 RT saja,” ucapnya saat pres rilis covid-19, Senin (21/2/2021).
Dijelaskannya, adanya penerapan PPKM mikro ini cukup memudahkan pendataan dan penanganan terhadap warga yang terpapar Covid-19. Meski ada sejumlah kendala yang dihadapi seperti fasilitas isolasi hingga penyemprotan ke rumah warga.
“Alhamdulillah dari 1.669 RT tidak ada yang termasuk dalam kategori zona merah,” ujarnya ketika ditemui awak media.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi PPKM mikro yang dilakukan selama sepekan ini, belum ada salah satu RT yang warganya terkonfirmasi positif Covid-19 di atas 10 orang atau disebut zona merah.
“Kita bersyukur di minggu yang lalu itu zona orange ada 5 dan tinggal tiga dan verifikasi terakhir malah ini sepertinya akan tinggal satu di Sepinggan Raya itu di RT 34, yang lain sudah turun ke zona kuning,” jelasnya.
Dirinya berharap di minggu kedua PPKM Mikro ini, tidak ada lagi Zona Oranye. Akan tetapi, kewaspadaan juga harus ditingkatkan di kawasan RT yang berada di Zona Hijau karena jika ada penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19, maka RT tersebut akan berada di Zona Kuning.
Untuk meningkatkan status zona yang ada di setiap RT di Kota Balikpapan, pihaknya melalu pihak kelurahan menghimbau agar zona hijau yang ada itu tetap dipertahankan. Sehingga tidak naik status menjadi zona kuning, yang akan menambah posisi terkonfirmasi positif Covid-19 dalam pelaksanaan PPKM mikro.
“Yang hijau dipertahankan dan kita fokus menyelesaikan zona kuning supaya nanti kalau yang hijau naik kuning ini jadi tidak ada habis-habisnya,” tuturnya.
Zulkifli menambahkan dirinya juga meminta agar pengawasan protokol kesehatan di tiap RT diperketat, dan meminta kepada masyarakat agar kalau tidak ada kepentingan yang mendesak tidak keluar rumah.
“Jadi kita membatasi mobilitas warga kita dan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan,” tutupnya.
Perlu diketahui pada PPKM skala Mikro, pembatasan yang dilakukan dengan pemantauan zona risiko Covid-19 hingga tingkat RT. Berikut perbedaan zonasi pada PPKM Mikro, di antaranya:
Zona hijau di mana tidak ada kasus aktif di tingkat RT, maka dilakukan tes pada suspek secara aktif.
Zona kuning disebutkan bila terdapat 1 rumah hingga 5 rumah dengan kasus positif Covid-19 selama 7 hari terakhir diharuskan melakukan pelacakan kontak erat.
Zona oranye disebutkan bila terdapat 6 rumah hingga 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 7 hari terakhir. Zona merah ditetapkan bila terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus positif. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.