BeritaKaltim.Co

Pemenang Pilkada Balikpapan Disahkan DPRD Lewat Rapat Paripurna

BERITAKALTIM.CO- Rapat Paripurna Istimewa DPRD kota Balikpapan dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon Wali kota dan Wakil Wali Kota dalam pemilihan daerah tahun 2020 dan usulan pengesahan pengangkatan Wali kota dan Wakil walikota Balikpapan digelar di Ballrom hotel Novotel Balikpapan, Jumat (26/2/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi Anggota DPRD Kota Balikpapan dan dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi beserta jajaran Forkopimda.

Sebelum sidang paripurna dibuka diisi dengan testimoni dari jajaran DPRD Balikpapan yang diwakili Syukri Wahid, Subari, Sabarudin Panrecalle, Budiono dan Abdulloh yang juga ketua DPRD Balikpapan.

Abdulloh mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan lanjutan usulan pemberhentian menyusul berakhirnya masa jabatan walikota periode 2016-2021 dalam sidang paripurna 22 Februari lalu. Dimana berdasarkan SK Gubernur Kaltim yamg dikeluarkan saat pengangkatan di tahun 2016 maka masa jabatan Walikota Balikpapan akan berakhir pada 30 Mei 2021 mendatang.

“KPU telah menyampaikan kepada pimpinan DPRD terkait penetapan pasangan calon terpilih di pilkada Balikpapan pada 19 Februari lalu. Maka ini adalah agenda usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan karena berakhirnya masa jabatan 2016-2021,” ujarnya dihadapan peserta sidang.

Usulan ini lanjut Abdulloh akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kaltim. Karena keputusan pemberhentian kepala daerah di tingkat kabupaten kota merupakan kewenangan Mendagri yang nantinya akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian.

“Atas nama Pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Balikpapan, kami ucapkan selamat berpisah kepada saudara Rizal Effendi. Semoga tetap berkiprah meski tidak menjabat lagi,” tuturnya.

Adapun untuk jadwal pelantikan pasangan terpilih di pilkada Balikpapan, menurut Abdulloh, diusulkan pada tanggal 30 Mei 2021 menyesuaikan dengan SK gubernur Kaltim tentang masa jabatan kepada daerah di Balikpapan. Sementara walikota terpilih, Rahmad Mas’ud, tidak hadir dalam sidang paripurna pengesahan ini karena sedang berada di luar daerah.

Untuk diketahui, Rizal Effendi merupakan Walikota Balikpapan yang terpilih bersama Rahmad Mas’ud pada Pilkada 2015. Keduanya resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan pada 31 Mei 2016. Dengan masa jabatan kepala daerah selama 5 tahun maka jabatan Rizal-Rahmad sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan bakal berakhir pada 29 Mei 2021.

Sedangkan Rahmad Mas’ud yang menjadi pasangannya saat ini akan duduk sebagai Walikota Balikpapan setelah ditetapkan KPU sebagai pemenang pilkada. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.