BeritaKaltim.Co

Mahfud Ungkit Pemerintahan SBY Pernah ‘Biarkan” Konflik PKB

BERITAKALTIM.CO- Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan penyataan soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Menurut Mahfud, pemerintah tidak bisa ikut campur melarang atau mendorong kegiatan KLB, karena terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Itu sesuai Undang Undang 9 tahun 1998. Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang,” kata Mahfud seperti dituliskan melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud juga mengungkit contoh kasus, yakni persoalan internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah terjadi saat era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. Saat itu, kata Mahfud, pemerintah tidak mencampuri perebutan PKB oleh Matori Abdul Jalil dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur) karena hal tersebut merupakan permasalahan internal partai.

“Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan (2003). Saat itu Bu Mega tak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB,” tuturnya.

Mahfud juga mencontohkan persoalan internal PKB versi Parung dan Ancol saat era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mahfud menyampaikan pemerintah saat itu juga tidak dapat melarang karena persoalan itu menyangkut urusan internal PKB.

“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud menyampaikan acara yang diklaim sebagai KLB Demokrat kemarin merupakan masalah internal PD. Pemerintah, kata Mahfud, juga belum menerima laporan atau permintaan legalitas hukum baru dari PD.

“Bagi Pemerintah sekarang, ini peristiwa Deliserdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas Partai,” ujarnya. #

Sumber: detikcom

Comments are closed.