BeritaKaltim.Co

Subari: Sebaiknya Zero Tolerance Disosialisasikan Terlebih Dulu ke Masyarakat

BERITAKALTIM.CO- Penerapan kebijakan zona zero tolerance atau penindakan kepada pelanggar lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman mulai dari Traffic Light Balikpapan Permai (TL Beruang Madu) hingga kawasan Lapangan Merdeka yang diberlakukan Polresta Balikpapan, mendapat tanggapan dari DPRD Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari mengatakan pihaknya mengapresiasi dan mendukung kebijakan tersebut, tetap seharusnya pemberlakuan kebijakan itu harus melalui tahapan sosialisasi dan ketersediaan infrastruktur terlebih dahulu agar penerapannya bisa dipatuhi dan dijalankan oleh masyarakat.

“Harusnya ada sosialisasi dulu ke masyarakat. Tidak bisa secara spontan diberlakukan. Harus ada tahap sosialisasi disampaikan kepada masyarakat bahwa ada zona tolerance,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Balikpapan, Senin (08/03/2021).

Dijelaskannya, kebijakan itu akan berdampak pada kondisi parkir di depan gedung DPRD Balikpapan yang berlokasi di jalan Sudirman. Jika ada agenda seperti sidang paripurna, kapasitas parkir kendaraan tidak mencukupi sehingga menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir sementara.

“Makanya ini perlu dicarikan solusinya. Kami akan juga berdiskusi dengan pihak kepolisian untuk membahas itu. Karena memang infrastruktur parkir di DPRD sendiri masih terbatas,” ucapnya ketika ditemui awak media Beritakaltim.co.

Menurut Subari kondisi lahan parkir yang terbatas sejak lama menjadi pekerjaan rumah yang dimiliki pemerintah kota. Bahkan keberadaan gedung parkir yang tersedia ternyata belum menarik minat pemilik kendaraan untuk menggunakannya sehingga mereka memilih parkir di tepi jalan.

“Silakan saja diberlakukan. Tapi saya kira memang perlu ada pembicaraan lagi dengan kepolisian. Karena kondisi infrastruktur parkir di DPRD. Kita akan coba sounding dengan polisi. Tapi konsekuensinya pasti ditilang,” tungkasnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.