BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kota Balikpapan akan memperpanjang PPKM Mikro mulai tanggal 14-27 Maret 2021. Karena pemerintah menganggap PPKM mikro sangat penting, walaupun ada kecendrungan penurunan angka terkonfirmasi positif covid-19.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menyampaikan PPKM skala Mikro di perpanjang.
“Tetapi kami sangat mengandalkan PPKM Mikro di tingkat RT, apalagi itu sangat efektif menurunkan kasus,” ucap Wali kota Balikpapan Rizal Effendi saat pres rilis, Rabu (10/3) sore.
Sebagai tambahan, telah ada salah satu warga Kota Balikpapan yang pernah terpapar virus varian baru Covid-19 yaitu B117.
“Kronologinya yang bersangkutan datang dari luar negeri tanggal 5 Februari 2021. Lalu tanggal 6 dilakukan swab PCR di Jakarta dan dinyatakan positif, tanggal 8 masuk ke Wisma Atlet untuk melakukan isolasi, kemudian dilakukan test Swab PCR lagi sebanyak tiga kali dan dinyatakan negatif pada tanggal 20 Februari, lalu yang bersangkutan bertolak ke Balikpapan tanggal 21 Februari 2021,” ungkap Rizal Effendi.
Pemerintah Kota Balikpapan mendapatkan kabar adanya warga yang telah terpapar virus B117 pada tanggal 7 Maret 2021 dari tim dari Kementrian Kesehatan.
“Tim kementrian kesehatan dibantu oleh Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur melakukan tracing dan pengambilan spesimen sampel kepada 14 orang kontak erat, sebagai tindakan antisipasi penyebaran virus B117. Untuk kondisi yang bersangkutan baik-baik saja,” ucap Rizal Effendi.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu mengungkapkan, belum mendapatkan hasil dari Kemenkes. “Hasilnya (pemeriksaan) baru dikirim ke Jakarta dan serumnya baru diketahui nanti dua minggu,” ujarnya.
Satgas RT, termasuk Babinsa dan Babinkabtimas dilibatkan untuk melakukan pengawasan khususnya bagi yang dilakukan tracing.
“Satgas RT yang kita minta dengan bantuan Babinsa dan Babinkabtimas setempat yang kita minta untuk mengawasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Andi Sri Juliarty mengungkapkan, untuk pengawasan tetap sama antara yang terpapar covid-19 maupun B117. Hanya saja memang tidak bisa dilakukan pemeriksaan laboratorium di Kaltim.
“Jadi untuk petunjuk tekhnis untuk pemantauan bagi kasus ini adalah sama saja dengan kasus positif lainnya ,” katanya
Dikatakannya, ketika dilakukan tracing Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) Kaltim turut hadir. Lakesda Kaltim sebenarnya bersedia melakukan pemeriksaan jika diberikan regen untuk kasus B117.
“Kemarin hadir Kepala Lakesda Provinsi Kaltim, bersedia jika diberi kesempatan Litbangkes (Kemenkes), kalau ada alat di Lakdesda provinsi.
Regen untuk memeriksa B117 yang belum ada. Jika diberikan kepercayaan maka Lakesda Provinsi siap melakukan pemeriksaan,” tungkasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.