BERITAKALTIM.CO- Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan test urine digelar di Balai Pemasyarakatan kelas II Balikpapan, Senin (29/3/2021).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kompol M. Daud dan dihadiri Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II B Balikpapan Budi Purwadi dan diikuti 39 pegawai Bapas kelas II Balikpapan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan Kompol M. Daud mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan positif Balai pemasyarakatan (Bapas) yang rutin dilakukan. Di tahun 2021, Bapas yang pertama kali mengajukan permohonan untuk dilakukan sosialisasi dan tes urine terhadap pegawai Bapas. “Saya sampaikan Bapas yang pertama kali mengajukan permohonan dan langsung kita realisasi hari ini,” jelasnya kepada awak media Beritakaltim.co.
Dijelaskannya, adanya kegiatan ini sebagai contoh komitmen sekaligus untuk memotivasi kepada pegawai lain dan juga kliennya.
“Ini adalah wujud komitmen dari beliau (pegawai bapas,red) sebagai pengawas, pembimbing terhadap kliennya yang diawasi di sini,” ungkap Daud seusai pembukaan kegiatan sosialisasi di Aula Bapas kelas II Balikpapan.
Mengingat Balikpapan semakin marak dengan Narkoba, Daud menyampaikan berbagai cara dilakukan mulai dari sosialisasi, patroli bersama operasi gabungan. Sebagaimana kita ketahui di Balikpapan, kasus yang paling tinggi di daerah Balikpapan Barat.
“Ini adalah tugas kita bersama, bersama-sama Polsek, Koramil, Polres, Kodim, Satpol PP dan juga koresponden lainnya,” gebunya.
Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II B Balikpapan Budi Purwadi mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan tiap tahun dan bekerjasama dengan BNNK Balikpapan. Dengan komitmen mengimplementasikan Inpres nomor 2 tahun 2020.
“Komitmen kami selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan pegawai Bapas harus benar-benar bersih dari narkoba dan sebagai pengawas, pendamping harus bisa memberikan contoh yang baik, “jelasnya kepada awak media seusai pembukaan sosialisasi ini.
Budi memaparkan kegiatan ini diwajibkan dan perlu dilakukan sebagai pengawasan. Diikuti oleh seluruh pegawai Bapas kelas II B Balikpapan yang berjumalah 39 pegawai. Selama tiga tahun ini kasus pegawai di Bapas yang menggunakan narkoba tidak ditemukan
“Kita selalu menyampaikan kepada pegawai. Terutama untuk menghindari penggunaan narkotika, dan dengan cara implentasinya seperti ini. Bekerjasama dengan BNNK Balikpapan. Supaya betul betul mereka menyadari bahwa hal ini perlu dilaksanakan sebagai pengawasan, ” imbaunya.
Menurutnya, Sosialisasi dan arahan selalu diberikan kepada pegawai Bapas. Dampak dan sanksi yang diberikan Kemenkuham, apabila terindikasi menggunakan narkotika langsung dilakukan pemecatan. ” Jadi kita mengatisipasi dengan adanya kegiatan begini, kita harus benar benar bersih dari narkoba,” tukasnya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.