BERITAKALTIM.CO- Kasus tanah longsor di sekitar Desa Manunggal Jaya L2 Tenggarong Seberang, diakui berada di areal konsesi PT BBE (Bukit Baiduri Energi). Namun lokasi itu bukan termasuk fit area yang sedang ditambang oleh PT Mitra Abadi Mahakam (MAM).
“Jadi, itu betul terjadi longsor di dalam kawasan areal pertambangan,” ujar Ronny Simanjuntak mewakili PT MAM kepada Wartawan di Samarinda, Minggu 4/4/2021).
Peristiwa longsor itu terjadi 1 April 2021, malam hari, diperkirakan sekitar 23.00 Wita saat terjadi hujan lebat. Akibat dari longsoran tanah, berdampak pada tertutupnya jalan masyarakat atau fasilitas umum warga Desa Manunggal Jaya dan juga kebun seorang warga bernama H Tasrif.
Dari pendataan tim Survei PT MAM yang dikomandani Angga, diperoleh fakta-fakta jalan warga yang tertutup longsoran tanah adalah jalan beton sepanjang 28 meter dengan lebar 3 meter. Kemudian jalan tersebut langsung dibersihkan oleh perusahaan dan sudah normal kembali sejak Sabtu 3 April 2021.
Sementara lahan warga, yakni kebun H Tasrif yang terdampak dari longsoran itu luasnya sekitar 400 meter persegi atau sekitar 20×20 meter. Di dalam kebun itu terdapat beberapa tanaman keras.
Sejak peristiwa yang dinilai perusahaan sebagai force majeure tersebut, alat-alat berat PT MAM langsung dikerahkan untuk menangani longsor. Alat berat yang diturunkan berupa 1 Dozer, 1 eksavator dan 1 greader.
Selain membersihkan material dari jalan warga, juga membuat aliran air dan pembuatan trap-trap atau teras bukit untuk mengantisipasi longsor susulan ketika hujan deras datang kembali.
“Hari Sabtu itu kami sudah melakukan rapat bersama perangkat desa dan juga ada anggota DPRD Kutai Kartanegara, termasuk Pak Tasrif yang kebunnya terdampak. Dari hasil rapat itu kami pihak perusahaan bertanggungjawab atas peristiwa tanah longsor itu. Baik kerusakan jalan dan kerusakan kebun kita musyawarahkan bagaimana jalan terbaiknya,” ujar Ronny.
Dalam rapat musyawarah yang juga dihadiri unsur Babinsa dan Babinkamtibmas Kecamatan Tenggarong Seberang tersebut, muncul beberapa opsi mengenai jalan yang berada di dalam kawasan perusahaan. Mencegah terganggunya aktifitas perusahaan, karena jalan masih digunakan oleh masyarakat ke kebun, ada opsi agar dipindahkan. Menurut Ronny, pihak perusahaan pada kesempatan itu tidak keberatan dan mengakomodir usulan tersebut.
“Tapi ini, saya sudah dapat informasi dari staf perusahaan di lapangan kalau sekarang jalan yang kena longsoran sudah normal lagi. Jadi sudah bisa digunakan oleh masyarakat. Kalau mau dipindahkan sesuai hasil rapat, perusahaan mengakomodir bagaimana yang terbaik bagi warga saja,” ujarnya.
Ronny menceritakan, perusahaan PT MAM adalah sub kontraktor PT BBE yang melakukan aktifitas penambangan secara sah di kawasan tersebut. Namun saat ini pengerjaan tambang bukan di kawasan yang terjadi longsor tersebut. Dari survei PT MAM diketahui kalau sebelum perusahaan itu masuk menambang, lahan disekitar itu sudah ada yang menggarap.
“Sekarang setelah kami menerima pekerjaan menambang di areal ini, sudah tidak ada lagi penambang koridor-koridor yang sebelumnya marak di sini,” ucap Ronny.
Sebelumnya ramai diberitakan, anggota DPRD Kukar melakukan sidak ke lokasi longsoran tambang. Para politikus itu bahkan meminta agar PT MAM menghentikan sementara aktivitas tambang. #
Wartawan: hardin
Comments are closed.