BERITAKALTIM.CO- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V memantau stok dan harga kebutuhan bahan pangan pokok demi menjaga stabilitas harga di bulan Ramadan. KPPU memastikan agar di agen maupun pedagang tidak memainkan harga, yang kemudian dapat merugikan masyarakat.
Kepala Kanwil V KPPU Balikpapan, Hendry Setiawan menjelaskan fungsi tugas dari KPPU sendiri tidak hanya mengamati harga bahan pokok selama bulan Ramadan, namun pergerakan harga pokok juga dipantau setiap bulan.
“Kalau ada kenaikan harga yang aneh itu tidak ada kendala dari supply atau kendala lainnya maka kita akan lakukan penelitian lebih mendalam,” ungkap Hendry Setiawan, Minggu (18/4/2021).
Berdasarkan pantauannya, komoditas yang sempat mengalami kenaikan adalah cabai, terjadi bulan Maret 2021 lalu. Harga cabai sempat menyentuh Rp120 ribu per kilogram, namun saat ini di awal April, sudah turun menjadi Rp80 ribu per kilogram.
“Kami pastikan memantau semua kebutuhan bahan pokok di bulan Ramadan ini,” terangnya.
Menurutnya, khusus Kalimantan termasuk Kota Balikpapan merupakan kota konsumsi yang hampir sebagian besar kebutuhan pokoknya dikirimkan dari luar daerah. Namun meski demikian, kenaikan harga itu tidak selalu dipengaruhi pada faktor distribusi dari supplier.
“Pada dasarnya produk hortikultura ini tidak bisa disimpan lama berbeda dengan komoditi lainnya tidak seperti beras ataupun gula yang bisa disimpan dan harganya permainan,” tuturnya. #
WARTAWAN : Thina
Comments are closed.