Pemkot Balikpapan Tempatkan Petugas di Pintu Masuk KM 23

BERITAKALTIM.CO- Tradisi mudik lebaran biasa dilakukan masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Mengunjungi sanak saudara hingga mengobati rasa rindu akan suasana lebaran di kampung halaman menjadi beberapa alasan mudik seakan ‘hal wajib’ di Indonesia.

Sejak pandemi Covid-19 merebak, pemerintah memberlakukan larangan mudik, Pemerintah sudah mengeluarkan larangan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan mudik terhitung sejak 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

Larangan mudik 2021 dimuat dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19, selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah dan Undang-Undang (UU) nomor 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Menurut Rizal Effendi Wali Kota Balikpapan, larangan mudik dari Pemerintah yang telah ditetapkan wa tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, secara umum Pemerintah menghimbau kepada masyarakat, intinya tidak melakukan mudik dalam suasana ramadhan maupun Idul Fitri.

“Karena mudik sangat berpotensi terjadi penyebaran Covid-19. Jadi tujuan utamanya itu adalah, supaya penyebaran Covid-19 bisa kita tekan, sehingga yang berangkat tidak membawa Covid-19 dan yang didatangi juga tidak terkena Covid-19,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/4/2021).

Ia menjelaskan, kenapa yang ditegaskan tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, karena biasanya orang mudik itu satu minggu menjelang lebaran dan satu minggu setelah lebaran. Intinya jangan mudik selama bulan ramadhan dan idul fitri.

Menurutnya, karena saat ini kita masih rentang terhadap penyebaran Covid-19. Sehingga untuk Kota Balikpapan yang harus kita waspadai yakni pekerja yang di hutan -hutan, kelapa sawit dan batu bara. Karena mereka tidak mendengar kebijakan tersebut.

Rizal menuturkan, oleh sebab itu, hal ini yang harus kita antisipasi. Karena dari pengalaman tahun lalu banyak masyarakat menunggu di pelabuhan semayang. Jika nanti benar tidak ada kegiatan kapal dan pesawat, ini yang harus kita waspadai

“Sehingga nanti kita akan kaji, apakah kita akan menempatkan petugas di titik-titik pintu masuk kota Balikpapan seperti di KM 23. Agar hal seperti itu tidak terjadi, karena para pekerja tidak tahu, lalu tiba-tiba di pelabuhan Semayang para pemudik menumpuk maka itu yang berbahaya. Mungkin itu yang harus kita antisipasi,” pungkasnya. #

 

Wartawan: Thina

Arus mudikbalikpapan perketat mudik