BERITAKALTIM.CO- Peringatan May day atau Hari Buruh 1 Mei di Kota Balikpapqn dilakukan dengan sederhana. Mulai dari pemberian petisi ke Pemerintah Kota Balikpapan hingga pembagian Sembako kepada buruh dan masyarakat yang terdampak covid-19 ini.
Kedatangan sejumlah perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam forum komunikasi serikat pekerja serikat buruh (FK SP/SB) Kota Balikpapan, diterima Wali Kota Rizal Effendi di Balai Kota, Sabtu (1/5/2021).
Ketua Umum FK.SP/SB Kota Balikpapan, Mugiyanto mengatakan, peringatan May day ini dilakukan dengan berbagai kegiatan mulai dari bagi sembako dan pemberian petisi.
“Hari ini kami bertemu pak wali ingin menyampaikan petisi yang menjadi keinginan para buruh di Balikpapan,” ujar Mugiyanto.
Adapun petisi tersebut dibuat untuk peringatan may day 2021 yang mengangkat tema Mayday is power to energize nation, yang mana merupakan momentum dan waktu yang tepat kebangkitan Pekerja/Buruh Balikpapan dengan bersinergi dan bersama-sama memulai serta berinovasi kembali untuk membangun Kota Balikpapan yang lebih baik.
“Ada tujuan poin dalam petisi tersebut yang kami sampaikan,” ucapnya.
Pertama, bersama seluruh komponen bangsa Indonesia berjuang melawan penyebaran Virus Covid-19, agar Bangsa Indonesia terbebas dari Covid-19 dan segera bangkit dalam membangun kembali kehidupan masyarakat pada dunia usaha yang sehat dan produktif.
Kedua mengoptimalkan pemberdayaan kelembagaan Hubungan Industrial Kota Balikpapan, dengan menjadikan komunikasi sebagai pilar utama penyelesaian berbagai permasalahan ketenagakerjaan.
Ketiga penguatan keahlian, kapabilitas dan kompetensi tenaga kerja Kota Balikpapan, sehingga dapat menjadi sumber utama penyediaan tenaga kerja berkualitas dalam hajatan nasional pemindahan Ibu Kota Negara.
Selanjutnya keempat, memperkuat peran Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan terkait pemberdayaan tenaga kerja lokal dan pengawasan kontraktor dari luar Balikpapan yang beroperasi di Balikpapan.
Kelima mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjadikan Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan sebagai “Pintu Utama Lowongan Pekerjaan” bagi tenaga kerja Kota Balikpapan.
Keenam mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk meninjau penerapan struktur dan skala upah pada perusahaan di Kota Balikpapan sehingga diharapkan UMK Balikpapan akan mengalami penyesuaian berdasarkan sektor usaha. Secara bertahap dan berkelanjutan melakukan sosialisasi peraturan pelaksana Undang-Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyambut baik kedatangan para perwakilan serikat pekerja dan menerima petisi yang disampaikan.
“Ada tujuh poin dalam petisi tersebut diantaranya soal mereka ikut lawan covid, meminta perbaikan upah dan kesejahteran buruh, peluang pekerjaan, peningkatan hubun hubungan industrial baik antara pekerja perusahaan dan pemerintah, sehingga bisa dapat berjalan bersama dengan tentunya demi kesejahteraan para buruh,” tutup Rizal. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.